31.8 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Pertama Kali PPDB SD Diberlakukan Online Tahun Ini

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Untuk kali pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD) diberlakukan online. Sebelumnya baru PPDB jenjang SMP dan SMA sederajat yang sudah dilakukan daring penuh. Karena masih suasana pandemi Covid-19, PPDB SD juga akan dilakukan daring. Tujuannya, meminimalisir kerumunan di lingkup lembaga pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Joko Prijono didampingi kabid pendidikan SD Ismail menyampaikan, tahun ini akan dilakukan uji coba PPDB online untuk jenjang SD.

Pada tahun-tahun sebelumnya, PPDB SD dilakukan offline karena fasilitas yang belum memadai.

‘’Tahun ini akan diuji coba PPDB SD online, berlaku untuk semua SD di kawasan kota dan perwakilan di masing-masing kecamatan,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Mantan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tuban ini mengakui belum semua SD memiliki fasilitas yang memadai untuk PPDB online. Namun, PPDB online harus segera dimulai untuk jenjang dasar agar siswa dan orang tua siswa bisa lebih adaptif mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Juga :  Pendaftar Sementara Festival Literasi Numerasi Seluruh Kecamatan 23.875 Siswa

‘’Belum semua sekolah di kecamatan pinggiran memiliki fasilitas memadai, karena itu kami pilih SD perwakilan sebagai pilot project,’’ ujarnya.

Joko mengatakan, PPDB online memiliki banyak manfaat. Selain menekan kerumunan selama pandemi, juga dapat mempermudah orang tua. Kelebihan lain, PPDB online bersifat transparan. Artinya data pendaftar yang masuk bisa dilihat siapa saja. Dengan demikian, kecurangan sekecil apa pun lebih mudah untuk diawasi.

‘’Nantinya akan dilakukan bertahap agar PPDB online bisa dilakukan menyeluruh tanpa terkecuali,’’ kata dia.

Pejabat kelahiran Trenggalek ini mengatakan, meski belum semua SD memberlakukan PPDB online, namun mekanisme antara PPDB online atau offline tetap sama. Hanya pelaksanaannya yang berbeda. Untuk PPDB online, pendaftar cukup melakukan registrasi melalui ponsel atau laptop di rumah masing-masing. Sementara PPDB offline harus datang ke sekolah tujuan untuk mengantarkan berkas. ‘’Selebihnya persyaratan dan jalur yang dibuka tidak ada beda,’’ tutur Joko. (yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Untuk kali pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD) diberlakukan online. Sebelumnya baru PPDB jenjang SMP dan SMA sederajat yang sudah dilakukan daring penuh. Karena masih suasana pandemi Covid-19, PPDB SD juga akan dilakukan daring. Tujuannya, meminimalisir kerumunan di lingkup lembaga pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Joko Prijono didampingi kabid pendidikan SD Ismail menyampaikan, tahun ini akan dilakukan uji coba PPDB online untuk jenjang SD.

Pada tahun-tahun sebelumnya, PPDB SD dilakukan offline karena fasilitas yang belum memadai.

‘’Tahun ini akan diuji coba PPDB SD online, berlaku untuk semua SD di kawasan kota dan perwakilan di masing-masing kecamatan,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Mantan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tuban ini mengakui belum semua SD memiliki fasilitas yang memadai untuk PPDB online. Namun, PPDB online harus segera dimulai untuk jenjang dasar agar siswa dan orang tua siswa bisa lebih adaptif mengikuti perkembangan teknologi.

- Advertisement -
Baca Juga :  Syarat Masuk SD Cukup Satu Tahun Menempuh TK

‘’Belum semua sekolah di kecamatan pinggiran memiliki fasilitas memadai, karena itu kami pilih SD perwakilan sebagai pilot project,’’ ujarnya.

Joko mengatakan, PPDB online memiliki banyak manfaat. Selain menekan kerumunan selama pandemi, juga dapat mempermudah orang tua. Kelebihan lain, PPDB online bersifat transparan. Artinya data pendaftar yang masuk bisa dilihat siapa saja. Dengan demikian, kecurangan sekecil apa pun lebih mudah untuk diawasi.

‘’Nantinya akan dilakukan bertahap agar PPDB online bisa dilakukan menyeluruh tanpa terkecuali,’’ kata dia.

Pejabat kelahiran Trenggalek ini mengatakan, meski belum semua SD memberlakukan PPDB online, namun mekanisme antara PPDB online atau offline tetap sama. Hanya pelaksanaannya yang berbeda. Untuk PPDB online, pendaftar cukup melakukan registrasi melalui ponsel atau laptop di rumah masing-masing. Sementara PPDB offline harus datang ke sekolah tujuan untuk mengantarkan berkas. ‘’Selebihnya persyaratan dan jalur yang dibuka tidak ada beda,’’ tutur Joko. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img