Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa mendapat atensi dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Kemarin (8/3), Mas Bupati—sapaan akrabnya, memantau langsung proses penyaluran BLT desa triwulan satu kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di beberapa desa di Kecamatan Merakurak, Kerek, Jenu, dan Tambakboyo.
————————————————————
KEGIATAN monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran BLT desa triwulan satu itu dilakukan di lima desa. Desa pertama yang dikunjungi Mas Bupati, yakni Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak. Kemudian Desa Sumberarum dan Jarorejo, Kecamatan Kerek. Selanjutnya, Desa Karangasem, Kecamatan Jenu; dan terakhir Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo.
Di lima desa tersebut, Mas Bupati mengamati dan melihat langsung proses penyaluran BLT desa yang bersumber dari dana desa (DD) tersebut. Menurutnya, sejauh ini proses penyaluran BLT desa kepada KPM sudah berjalan baik dan sesuai prosedur.
‘’Mekanisme penyalurannya juga sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Tidak ada kerumunan maupun desak-desakan,’’ kata Mas Bupati kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Dalam kesempatan tersebut, bupati muda ini juga menyempatkan berdialog langsung dengan para KPM. Itu dilakukan untuk memastikan penyaluran BLT desa tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Komunikasi dua arah berlangsung cair. Tidak ada sekat antara bupati dan rakyatnya. Harapan hingga keluh kesah disampaikan langsung kepada Mas Bupati. Baik soal bantuan maupun hal-hal lain. ‘’Sejauh ini (penyaluran bantuan, Red) sudah tepat sasaran,’’ ujar mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu.
Pemimpin muda berzodiak Aries ini berpesan, bantuan yang diterimakan setiap triwulan sekali dengan nominal Rp 300 ribu per bulan itu dapat dimanfaatkan dengan baik—untuk kebutuhan sehari-hari. ‘’Bantuan yang diterima harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,’’ harapannya.
Turut mendampingi bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana; Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P2A PMD) Eko Julianto; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Arif Handoyo; dan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Bambang Priyo Utomo, serta beberapa pejabat terkait.
Kepala Dinsos P2A PMD Eko Julianto menambahkan, sejauh ini sudah 294 desa dari 311 desa se-Kabupaten Tuban yang menyalurkan BLT DD. Total anggaran yang sudah tersalurkan sekitar Rp 26,8 miliar. Dijelaskan Eko, sebagimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa pasal 33 ayat 1, ada enam syarat KPM yang berhak menerima BLT DD. Yakni, keluarga miskin atau tidak mampu, yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem; kehilangan mata pencaharian; mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis; keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti, baik yang bersumber dari APBD atau APBN; keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan. Terakhir, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Keputusan untuk menentukan dan menetapkan KPM yang berhak menerima BLT DD tersebut berdasar musyawarah desa. ‘’Jadi, keputusannya ada di desa berdasar kesepakatan musyawarah desa,’’ terang mantan Camat Senori itu.
Adapun peran pemerintah daerah, dalam hal ini Dinsos P3A PMD, adalah melakukan verifikasi sebelum proses pencairan dilakukan. Mekanismenya, setelah diverifikasi, selanjutnya data dari desa tersebut di-upload dalam aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara (OM SPAN). ‘’Kalau hasil verifikasinya sudah dinyatakan sesuai oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), maka bisa dicairkan,’’ terang dia.
Secara makro, lanjut Eko, proses penyaluran BLT DD di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. (tok/wid)