27.6 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Diduga Pelaku Pencurian Ban Mobil, Pelajar Kelas 1 SMA di Tuban Diamankan

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Satreskrim Polres Tuban membekuk pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ban mobil yang belakangan meresahkan masyarakat. Namun, identitas pelaku yang diamankan petugas cukup mengejutkan. Pelaku yang diamankan ternyata masih pelajar.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, pelaku adalah pelajar kelas X atau kelas 1 salah satu SMA di Tuban. Pelajar berinisial S itu diringkus tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban Senin (7/3) siang.

Diketahui, siswa yang baru berusia 16 tahun itu bertempat tinggal di Perumahan Tasikmadu, Kecamatan Palang. Dia diamankan sendirian di rumahnya. Hanya saja, petugas masih belum bisa memastikan apakah pelaku adalah orang yang sama di balik hilangnya empat roda pada tiga kendaraan selama tiga bulan terakhir. Termasuk adanya pelaku lain. Sebab, kecil kemungkinan pelaku menjalankan aksinya sendiri. Apalagi, pelaku masih tergolong usia anak-anak.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Roda Mobil Tak Bisa Dikerjakan Orang Amatiran

Dalam foto yang beredar di media sosial (medsos), pelaku diamankan beserta barang bukti roda mobil yang diduga hasil mencuri. Selain roda, barang bukti lain yang diamankan seperti dongkrak, batu kumbung, dan peralatan yang digunakan untuk mencuri roda. Juga sepeda motor Honda Vario S 3199 FX lengkap beserta STNK dan mobil sedan DK 1015 OE yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Sepintas, barang bukti yang diamankan memang ada kemiripan dengan sisa-sisa benda di tempat kejadian perkara (TKP).

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. Namun, dia belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena masih dilakukan pendalaman. Termasuk kronologis penangkapan dan adanya kemungkinan pelaku lain, perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya itu belum berani mengungkapkan.

Baca Juga :  Putusan Banding Keluar, Pelajar Pencuri Roda Divonis Lima Bulan

‘’Besok (hari ini, Red) akan dirilis,’’ tuturnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, pencurian roda mobil meresahkan masyarakat Tuban terjadi empat kali. Pencurian terakhir adalah empat roda Toyota Innova yang dicuri dari salah satu pengusaha rental di Kelurahan Kebonsari Tuban pada 17 Februari lalu. Dua pekan sebelumnya, empat roda ambulans milik Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak. Selain itu empat roda juga dicuri dari Mitsubishi Xpander di Parkir Kantor Inspektorat Tuban dan Toyota Innova di kawasan Ruko Kecamatan Merakurak. (yud/tok)

TUBAN, Radar Tuban – Satreskrim Polres Tuban membekuk pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ban mobil yang belakangan meresahkan masyarakat. Namun, identitas pelaku yang diamankan petugas cukup mengejutkan. Pelaku yang diamankan ternyata masih pelajar.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, pelaku adalah pelajar kelas X atau kelas 1 salah satu SMA di Tuban. Pelajar berinisial S itu diringkus tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban Senin (7/3) siang.

Diketahui, siswa yang baru berusia 16 tahun itu bertempat tinggal di Perumahan Tasikmadu, Kecamatan Palang. Dia diamankan sendirian di rumahnya. Hanya saja, petugas masih belum bisa memastikan apakah pelaku adalah orang yang sama di balik hilangnya empat roda pada tiga kendaraan selama tiga bulan terakhir. Termasuk adanya pelaku lain. Sebab, kecil kemungkinan pelaku menjalankan aksinya sendiri. Apalagi, pelaku masih tergolong usia anak-anak.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Roda Mobil Tak Bisa Dikerjakan Orang Amatiran

Dalam foto yang beredar di media sosial (medsos), pelaku diamankan beserta barang bukti roda mobil yang diduga hasil mencuri. Selain roda, barang bukti lain yang diamankan seperti dongkrak, batu kumbung, dan peralatan yang digunakan untuk mencuri roda. Juga sepeda motor Honda Vario S 3199 FX lengkap beserta STNK dan mobil sedan DK 1015 OE yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Sepintas, barang bukti yang diamankan memang ada kemiripan dengan sisa-sisa benda di tempat kejadian perkara (TKP).

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. Namun, dia belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena masih dilakukan pendalaman. Termasuk kronologis penangkapan dan adanya kemungkinan pelaku lain, perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya itu belum berani mengungkapkan.

- Advertisement -
Baca Juga :  Pelajar 16 Tahun Pencuri Ban Mobil Ini Ngaku Lepas Satu Ban Hanya Dua Menit

‘’Besok (hari ini, Red) akan dirilis,’’ tuturnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, pencurian roda mobil meresahkan masyarakat Tuban terjadi empat kali. Pencurian terakhir adalah empat roda Toyota Innova yang dicuri dari salah satu pengusaha rental di Kelurahan Kebonsari Tuban pada 17 Februari lalu. Dua pekan sebelumnya, empat roda ambulans milik Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak. Selain itu empat roda juga dicuri dari Mitsubishi Xpander di Parkir Kantor Inspektorat Tuban dan Toyota Innova di kawasan Ruko Kecamatan Merakurak. (yud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img