27.6 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Kini Daftar Haji Bisa Online, Sosialisasi Aplikasi Menunggu Surat Resmi

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Pendaftaran haji secara online melalui aplikasi Haji Pintar disambut baik Kementerian Agama (Kemenag) Tuban. Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir menyampaikan, aplikasi tersebut  mempermudah masyarakat dalam pendaftaran haji.

Munir sapaannya menjelaskan, dengan mendaftar di aplikasi tersebut, calon jemaah haji tidak perlu datang ke kantor Kemenag pusat kota atau kabupaten.

”Cukup menggunakan smartphone saja,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (18/3).

Mantan kepala Kantor Kemenag Kota Madiun ini mengemukakan, instansinya pelan-pelan mulai menyosialisasikan cara penggunaan aplikasi tersebut kepada masyarakat luas.

Saat ini, kata dia, sosialisasi tersebut belum dilakukan karena masih menunggu surat resmi dari Kemenag pusat. Munir mengatakan, pihaknya segera turun ke lapangan pasca surat resmi diterima.

Baca Juga :  Kasus Viral Istri Polisi di Probolinggo, Kapolres: Jangan Suka Pamer di Media Sosial

Terkait penggunaan aplikasi Haji Pintar, pejabat asal Bojonegoro ini optimistis mayoritas masyarakat cenderung mampu. Itu karena rata-rata masyarakat telah akrab dengan digitalisasi.

Munir menegaskan, jika nantinya ada masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mengoperasikan aplikasi Haji Pintar, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan edukasi atau pendampingan kepada yang bersangkutan.

Lebih lanjut Munir mengatakan, jika kesulitan menggunakan aplikasi Haji Pintar, masyarakat bisa memilih menggunakan cara konvensional. Tahapannya, setelah membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di bank yang ditunjuk, pendaftar langsung datang ke kantor Kemenag setempat.

”Tidak lagi rumit seperti beberapa tahun silam,” ujarnya.

Seperti dilansir Jawa Pos edisi (18/3), Kemenag meluncurkan aplikasi Haji Pintar. Aplikasi yang diluncurkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar haji.

Baca Juga :  Perempuan Bangsa Bagikan Ratusan Takjil

Dengan aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu datang ke kantor Kemenag kabupaten/kota setempat. Pendaftar haji hanya perlu mengirimkan berkas syarat-syarat haji secara online. Begitu juga biaya pendaftarannya bisa secara daring. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Pendaftaran haji secara online melalui aplikasi Haji Pintar disambut baik Kementerian Agama (Kemenag) Tuban. Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir menyampaikan, aplikasi tersebut  mempermudah masyarakat dalam pendaftaran haji.

Munir sapaannya menjelaskan, dengan mendaftar di aplikasi tersebut, calon jemaah haji tidak perlu datang ke kantor Kemenag pusat kota atau kabupaten.

”Cukup menggunakan smartphone saja,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (18/3).

Mantan kepala Kantor Kemenag Kota Madiun ini mengemukakan, instansinya pelan-pelan mulai menyosialisasikan cara penggunaan aplikasi tersebut kepada masyarakat luas.

Saat ini, kata dia, sosialisasi tersebut belum dilakukan karena masih menunggu surat resmi dari Kemenag pusat. Munir mengatakan, pihaknya segera turun ke lapangan pasca surat resmi diterima.

- Advertisement -
Baca Juga :  Jadi ’’Area Merah’’ Peta Kelautan Pushidrosal AL

Terkait penggunaan aplikasi Haji Pintar, pejabat asal Bojonegoro ini optimistis mayoritas masyarakat cenderung mampu. Itu karena rata-rata masyarakat telah akrab dengan digitalisasi.

Munir menegaskan, jika nantinya ada masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mengoperasikan aplikasi Haji Pintar, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan edukasi atau pendampingan kepada yang bersangkutan.

Lebih lanjut Munir mengatakan, jika kesulitan menggunakan aplikasi Haji Pintar, masyarakat bisa memilih menggunakan cara konvensional. Tahapannya, setelah membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di bank yang ditunjuk, pendaftar langsung datang ke kantor Kemenag setempat.

”Tidak lagi rumit seperti beberapa tahun silam,” ujarnya.

Seperti dilansir Jawa Pos edisi (18/3), Kemenag meluncurkan aplikasi Haji Pintar. Aplikasi yang diluncurkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar haji.

Baca Juga :  Polri Lacak Keberadaan Dosen UII Yogyakarta

Dengan aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu datang ke kantor Kemenag kabupaten/kota setempat. Pendaftar haji hanya perlu mengirimkan berkas syarat-syarat haji secara online. Begitu juga biaya pendaftarannya bisa secara daring. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img