TUBAN, Radar Tuban – Untuk mengawali pembangunan tahun 2023, Pemkab Tuban menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tuban untuk merancang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Acara yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tuban tersebut mengangkat tema Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Seutuhnya Yang Didukung Dengan Kualitas Penyediaan Infrastruktur Layanan Dasar dan Penunjang Efektivitas Perekonomian.
Digelar Kamis kemarin (24/3), bertempat di Pendapa Kridha Manunggal, Tuban.
Dihadiri Pemprov Jawa Timur yang diwakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si., CIHCM dan Bapperprov Jatim. Selanjutnya perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tuban, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tim percepatan pembangunan Tuban, DPRD Tuban, staf ahli, dan pejabat lain di lingkup Pemkab Tuban.
Undangan lain yakni Bappeda dari kabupaten tetangga (Lamongan, Bojonegoro, Blora, dan Rembang), Bakorwil Bojonegoro, pimpinan perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, perbankan, perguruan tinggi, komunitas sosial, komunitas ekonomi kreatif, organisasi disabilitas, organisasi kepala desa, tokoh pemuda, tokoh perempuan, forum anak, veteran, dan media massa. Selebihnya masyarakat umum mengikuti melalui channel Youtube yang telah disediakan.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Tuban H. Riyadi, SH menyampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky berhalangan hadir karena menghadiri acara bersama Gubernur Jawa Timur dan Presiden Joko Widodo di Bali. Dia yang diberi amanah untuk memimpin Musrenbang menyampaikan bahwa kemajuan sebuah daerah dimulai dari kualitas SDM.
‘’Maka dari itu dibutuhkan penyediaan infrastruktur layanan dasar dan penunjang efektivitas perekonomian untuk meningkatkan kualitas SDM,’’ tuturnya.
Musrenbang tingkat kabupaten menjadi salah satu tahapan penting dan strategis bagi pembangunan yang berkelanjutan. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjelaskan bahwa sebuah perencanaan pembangunan daerah tahunan diwujudkan dalam sebuah dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
‘’Dibutuhkan sinergitas untuk mewujudkan dan membangun Tuban sejahtera, berkeadilan, berbudaya, berdaya saing, dan berbasis lingkungan,’’ kata dia.
Orang nomor dua di Pemkab Tuban ini mengatakan, pada proses penyusunan rencana pembangunan, Pemkab Tuban menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi. Sehingga target capaian bisa terpenuhi. Antara lain mewujudkan Tuban layak dan nyaman tinggal, dengan meningkatkan indeks layak atau nyaman tinggal (liveability index), indeks kualitas layanan infrastruktur, indeks kualitas lingkungan hidup, dan indeks toleransi atau kerukunan hidup. Berikutnya harus menurunkan indeks risiko bencana.
Selanjutnya, meningkatkan daya saing dan daya sanding untuk membangkitkan produktivitas masyarakat. Yakni dengan mening-katkan laju pertumbuhan ekonomi dan menurunkan tingkat kemiskinan. Indeks lain yang juga dibahas dalam musrenbang adalah gini ratio, indeks Williamson, tingkat pengangguran terbuka, PDRB per kapita, persentase peningkatan nilai investasi, indeks desa membangun, indeks pembangunan manusia, dan masih banyak lagi.
Mantan Kepala Desa Maibit, Kecamatan Rengel ini menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh masyarakat Tuban, jajaran pemerintah, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tuban. Dia berterima kasih karena banyak pihak yang memberi banyak usulan dan masukan untuk pengembangan Tuban agar lebih baik.
‘’Harapan kami, jalinan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan,’’ harap dia.
Tujuan Musrenbang RKPD Kabupaten Tuban Tahun 2023
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan (Bappeda Litbang) Tuban Agung Tri Wibowo mengatakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tuban merupakan forum antar pemangku kepentingan atau stakeholder. Memiliki tujuan membahas rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Beberapa hal yang dibahas dalam Musrenbang antara lain permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, dan penyelarasan program serta kegiatan pembangunan daerah. Mengakomodir usulan dari desa/kelurahan dan kecamatan yang disinergikan dengan usulan perangkat daerah serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
‘’Tujuannya memberi ruang guna menangkap masukan isu-isu strategis terkini yang berpengaruh pada perencanaan pembangunan daerah terhadap RKPD Kabupaten Tuban tahun 2023,’’ tuturnya.
Mantan sekretaris Bappeda Tuban ini menyampaikan Musrenbang diselenggarakan melalui pendekatan partisipatif dan teknokratis. Semua usulan akan dijadikan pedoman daerah dalam melakukan penyusunan RKPD. Tujuannya untuk menyepakati bersama isu strategis daerah, prioritas pembangunan, dan target kinerja.
‘’Sehingga ada penyelarasan dalam pelaksanaan program dari kabupaten terhadap provinsi dan nasional,’’ lanjut dia.
Tahapan penyusunan RKPD yang sudah terlaksana yaitu dimulai dengan rancangan awal RKPD tahun 2023 yang sudah dilaksanakan sejak awal 2022. Dilanjutkan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan 3 Februari 2022. Lalu Musrenbang Kecamatan yang diselenggarakan 7 – 11 Februari 2022. Tahap berikutnya Forum Lintas Perangkat Daerah yang baru selesai diselenggarakan 22 Maret 2022. Dilanjutkan saat ini pelaksanaan Musrenbang Kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, mantan sekretaris Bappeda Tuban ini mengatakan prinsip dasar dari Musrenbang RKPD adalah menjalin komunikasi dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Tuban satu tahun mendatang.
Pelaksanaan kegiatan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Tuban 2023 dihadiri peserta rapat secara langsung dan melalui kanal Youtube. Melalui Musrenbang, Kepala Bappeda Litbang Tuban berharap pembangunan Tuban bisa lebih terencana, terstruktur, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sehingga seluruh OPD dan instansi terkait dapat kompak untuk memenuhi target-target Pemkab Tuban. Selanjutnya hasil dari pelaksanaan Musrenbang RKPD tersebut secara teknis akan dijadikan bahan penyempurnaan terhadap RKPD 2023. (yud/wid)