30.8 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Pendaftar Nikah Malam Sembilan Membeludak

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Antusiasme calon pengantin (catin) melangsungkan akad nikah pada malam sembilan Ramadan sangat besar. Terbukti, Bulan Suci kemarin (11/4) baru saja menginjak hari kesembilan, namun pendaftar sudah membeludak.

Mengacu data dari Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Tuban kemarin, tercatat 296 pasang catin mendaftarkan diri pada 20 kantor urusan agama (KUA).

Kasi Binmas Islam Kemenag Tuban Mashari mengatakan, peminat melangsungkan akad nikah pada malam sembilan Ramadan selalu tinggi. Sebab, malam tersebut dipercaya masyarakat memiliki keberkahan bagi pasangan yang menikah. Saking tingginya peminat, pendaftar mulai inden sejak sebelum Ramadan.

‘’Malam sembilan itu jatuh pada tanggal 30 April,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Setelah Tiga Tahun Dibatasi Pandemi, Kini Wisata Bisa "Berlebaran" Penuh

Mashari memerkirakan jumlah pendaftar masih memungkinkan bertambah. Itu karena karena Ramadan masih berjalan sembilan hari. Dan, masih tersisa waktu 20 hari lagi.

”Jika mengacu tahun sebelumnya, setiap malam sembilan selalu ada 50 pendaftar di setiap KUA,” ujar pria asal Lamongan itu.

Dengan jumlah yang begitu banyak, kata Mashari, pihaknya meminta KUA untuk mengatur jadwal dengan baik. Juga memaksimalkan jumlah naib. Pertimbangannya, semua catin harus dinikahkan dalam satu malam itu. Karena itu, harus diatur sejak jam berapa dimulai akad nikah dan diperkirakan selesai.

”Jangan sampai larut malam baru selesai,” tegasnya.

Kalau pada satu desa ada beberapa catin, kata Mashari, mereka bisa dinikahkan dalam satu tempat. Pertimbangannya, jika mendatangi satu per satu bisa memakan waktu yang panjang.

Baca Juga :  Pemkab Tuban Kembali Gelar Lomba Tubernova

Pengumpulan catin dalam satu tempat, menurut dia, bisa dilakukan selama hanya berisi 50 persen dari kapasitas tempat. Pejabat lulusan pascasarjana Unisla Lamongan ini menegaskan, tahun ini sudah tidak berlaku pembatasan seperti tahun lalu. Yang hadir dalam akad nikah juga tidak harus menjalani swab test.

”Sekarang cukup memakai masker. Kemudian, catin dan keluarganya harus divaksin lengkap,’’ tegasnya. (fud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Antusiasme calon pengantin (catin) melangsungkan akad nikah pada malam sembilan Ramadan sangat besar. Terbukti, Bulan Suci kemarin (11/4) baru saja menginjak hari kesembilan, namun pendaftar sudah membeludak.

Mengacu data dari Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Tuban kemarin, tercatat 296 pasang catin mendaftarkan diri pada 20 kantor urusan agama (KUA).

Kasi Binmas Islam Kemenag Tuban Mashari mengatakan, peminat melangsungkan akad nikah pada malam sembilan Ramadan selalu tinggi. Sebab, malam tersebut dipercaya masyarakat memiliki keberkahan bagi pasangan yang menikah. Saking tingginya peminat, pendaftar mulai inden sejak sebelum Ramadan.

‘’Malam sembilan itu jatuh pada tanggal 30 April,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Siapkan Plan B Ambil Alih Terminal Kambang Putih

Mashari memerkirakan jumlah pendaftar masih memungkinkan bertambah. Itu karena karena Ramadan masih berjalan sembilan hari. Dan, masih tersisa waktu 20 hari lagi.

- Advertisement -

”Jika mengacu tahun sebelumnya, setiap malam sembilan selalu ada 50 pendaftar di setiap KUA,” ujar pria asal Lamongan itu.

Dengan jumlah yang begitu banyak, kata Mashari, pihaknya meminta KUA untuk mengatur jadwal dengan baik. Juga memaksimalkan jumlah naib. Pertimbangannya, semua catin harus dinikahkan dalam satu malam itu. Karena itu, harus diatur sejak jam berapa dimulai akad nikah dan diperkirakan selesai.

”Jangan sampai larut malam baru selesai,” tegasnya.

Kalau pada satu desa ada beberapa catin, kata Mashari, mereka bisa dinikahkan dalam satu tempat. Pertimbangannya, jika mendatangi satu per satu bisa memakan waktu yang panjang.

Baca Juga :  Pemkab Tuban Kembali Gelar Lomba Tubernova

Pengumpulan catin dalam satu tempat, menurut dia, bisa dilakukan selama hanya berisi 50 persen dari kapasitas tempat. Pejabat lulusan pascasarjana Unisla Lamongan ini menegaskan, tahun ini sudah tidak berlaku pembatasan seperti tahun lalu. Yang hadir dalam akad nikah juga tidak harus menjalani swab test.

”Sekarang cukup memakai masker. Kemudian, catin dan keluarganya harus divaksin lengkap,’’ tegasnya. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img