TUBAN, Radar Tuban – Pemkab Tuban memastikan tak akan ada guru yang tak dapat formasi atau tempat mengajar. Penempatan formasi akan ditata pasca pelantikan atau pengambilan surat keputusan (SK). Sementara ini, semua guru tidak tetap (GTT) yang baru lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) diminta untuk sabar menunggu jadwal pelantikan.
Seperti diketahui, pengangkatan ASN (aparatur sipil negara) di Pendapa Krida Manunggal Tuban pada Senin (4/4) lalu baru melantik 125 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 22 P3K nonguru (bukan pengangkatan P3K guru seperti berita sebelumnya). Sedangkan 1.318 P3K guru masih menunggu giliran untuk pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan. Pasca pelantikan, Pemkab Tuban melalui disdik setempat memastikan akan menata agar tidak ada P3K yang non-job.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Joko Prijono mengatakan, penataan formasi guru akan dilakukan pasca pelantikan. Hingga saat ini dia belum menerima kabar pengangkatan atau pelantikan P3K guru. Dengan demikian, guru yang lolos passing grade, namun belum dapat formasi atau tempat mengajar belum bisa dikatakan non-job.
‘’Penempatan ASN di wilayah pemkab merupakan wewenang bupati, khususnya guru SD dan SMP,’’ kata dia.
Karena itu, mantan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tuban ini meminta semua P3K guru yang lolos seleksi tidak perlu khawatir. Apalagi bagi GTT yang dinyatakan lolos passing grade tanpa formasi. Pemkab akan menata tanpa mengesampingkan aturan wajib sesuai disiplin ilmu.
‘’Untuk agenda pelantikan bukan wewenang disdik, jadi kami belum bisa memberi informasi waktunya,’’ ujarnya.
Penataan oleh pemkab tersebut sekaligus menjawab kekurangan tenaga di sejumlah lembaga pendidikan yang selama ini diisi para GTT.
Lebih lanjut Joko menyampaikan, angka pasti kekurangan guru baru terjawab setelah pelantikan dan penataan formasi P3K. Untuk saat ini, semua tugas masih bisa dikaver oleh guru P3K karena mereka belum ditempatkan ke tempat kerja baru.
‘’Nanti penempatan tetap akan memenuhi kebutuhan,’’ tegasnya. (yud/ds)