27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Berencana Hadirkan Pacar Fauziah di Sidang

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Sembilan saksi kompak menyebut keterlibatan orang terdekat Fauziah Fadlina saat persidangan. ”Nyanyian” mereka setidaknya menjadi masukan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan orang-orang yang disebut dalam sidang lanjutan. Mereka yang dianggap dekat antara lain, Daryanti (ibu terdakwa), Ririn (adik terdakwa), dan M. Ravitsatni Zulkarnain (pacar terdakwa).

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, kuasa hukum korban, Nang Engki Anom Suseno menyampaikan tuntutan para korban yang meminta uangnya dikembalikan utuh.

”Para korban juga menuntut keadilan agar orang terdekat Fauziah turut bertanggung jawab,” ujarnya.

Engki, panggilan akrabnya menyampaikan, beberapa korban mengaku ikut investasi bodong dengan pertimbangan pacar Fauziah merupakan anak terpandang yang tinggal di Perumahan Bukit Karang.

Terlebih, saat merekrut para korbannya, Fauziah beberapa kali menyebut nama Ravi,  panggilan akrab M. Ravitsatni Zulkarnain yang bertugas memutar uang melalui trading binary option. Karena itu, menurut praktisi hukum asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang ini, sangat naif apabila Fauziah pasang badan untuk melindungi orang-orang yang dulu ikut menikmati hasil penipuan tersebut.

Baca Juga :  Anton Arif, Tersangka Gendam Masih Jadi Kades Aktif Desa Karangasem di Pasuruan

‘’Tuntutan korban tetap sama, uang kembali dan proses hukum tetap jalan,’’ tegas dia.

Dikonfirmasi terpisah, JPU Andy Rahman membenarkan hampir semua saksi menyebut peran penting orang terdekat terdakwa dalam penipuan bermodus investasi bodong dengan total kerugian hingga Rp 5 miliar.

Namun demikian, kata dia, tidak semua orang yang terlibat, sesuai keterangan para saksi, akan dihadirkan dalam persidangan. Khususnya Daryanti. Wanita renta itu tidak tahu-menahu aktivitas anaknya. ‘’Terdakwa hanya menggunakan rekening ibunya untuk transaksi, jadi belum ada indikasi ibunya terlibat,’’ jelasnya.

Sementara untuk Ririn dan Ravi yang merupakan adik dan pacar Fauziah, jaksa kelahiran Surabaya ini mempertimbangkan untuk menghadirkan mereka di persidangan selanjutnya. ‘’Kalau memang mereka berperan pasti akan dipertimbangkan untuk dihadirkan agar semuanya jelas,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Perdana via Zoom, Fauziah Mengaku Salah

Lebih lanjut Andy menyampaikan, sidang ketiga beragenda sama, mendengarkan keterangan saksi. Jika semua saksi sudah selesai diperiksa, lanjut dia, baru masuk agenda pemeriksaan pihak lain yang diduga terlibat. Dia mengatakan, perjalanan sidang masih sangat panjang untuk membuktikan keterlibatan orang terdekat korban. Karena itu, harus hati-hati, jangan sampai pihak yang dihadirkan ke persidangan justru melemahkan saksi terhadap terdakwa. (yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Sembilan saksi kompak menyebut keterlibatan orang terdekat Fauziah Fadlina saat persidangan. ”Nyanyian” mereka setidaknya menjadi masukan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan orang-orang yang disebut dalam sidang lanjutan. Mereka yang dianggap dekat antara lain, Daryanti (ibu terdakwa), Ririn (adik terdakwa), dan M. Ravitsatni Zulkarnain (pacar terdakwa).

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, kuasa hukum korban, Nang Engki Anom Suseno menyampaikan tuntutan para korban yang meminta uangnya dikembalikan utuh.

”Para korban juga menuntut keadilan agar orang terdekat Fauziah turut bertanggung jawab,” ujarnya.

Engki, panggilan akrabnya menyampaikan, beberapa korban mengaku ikut investasi bodong dengan pertimbangan pacar Fauziah merupakan anak terpandang yang tinggal di Perumahan Bukit Karang.

Terlebih, saat merekrut para korbannya, Fauziah beberapa kali menyebut nama Ravi,  panggilan akrab M. Ravitsatni Zulkarnain yang bertugas memutar uang melalui trading binary option. Karena itu, menurut praktisi hukum asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang ini, sangat naif apabila Fauziah pasang badan untuk melindungi orang-orang yang dulu ikut menikmati hasil penipuan tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga :  Sidang Kedua, Fauziah Seret Nama Ibu dan Pacar

‘’Tuntutan korban tetap sama, uang kembali dan proses hukum tetap jalan,’’ tegas dia.

Dikonfirmasi terpisah, JPU Andy Rahman membenarkan hampir semua saksi menyebut peran penting orang terdekat terdakwa dalam penipuan bermodus investasi bodong dengan total kerugian hingga Rp 5 miliar.

Namun demikian, kata dia, tidak semua orang yang terlibat, sesuai keterangan para saksi, akan dihadirkan dalam persidangan. Khususnya Daryanti. Wanita renta itu tidak tahu-menahu aktivitas anaknya. ‘’Terdakwa hanya menggunakan rekening ibunya untuk transaksi, jadi belum ada indikasi ibunya terlibat,’’ jelasnya.

Sementara untuk Ririn dan Ravi yang merupakan adik dan pacar Fauziah, jaksa kelahiran Surabaya ini mempertimbangkan untuk menghadirkan mereka di persidangan selanjutnya. ‘’Kalau memang mereka berperan pasti akan dipertimbangkan untuk dihadirkan agar semuanya jelas,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Investasi Bodong Disidang Pekan Depan

Lebih lanjut Andy menyampaikan, sidang ketiga beragenda sama, mendengarkan keterangan saksi. Jika semua saksi sudah selesai diperiksa, lanjut dia, baru masuk agenda pemeriksaan pihak lain yang diduga terlibat. Dia mengatakan, perjalanan sidang masih sangat panjang untuk membuktikan keterlibatan orang terdekat korban. Karena itu, harus hati-hati, jangan sampai pihak yang dihadirkan ke persidangan justru melemahkan saksi terhadap terdakwa. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img