31.8 C
Tuban
Friday, 6 June 2025
spot_img
spot_img

Ratusan ”Polisi Cepekan” Beroperasi tanpa Bekal

TUBAN, Radar Tuban – Orang yang menggantungkan hidup dengan menjadi supeltas atau ”Pak Ogah” di kawasan jalan protokol di perkotaan Tuban ternyata jumlahnya cukup banyak. Merujuk data Satlantas Polres Tuban, tercatat sekitar 112 orang yang selama ini mangkal di jalan membantu mengatur lalu lintas. Jumlah tersebut belum termasuk yang beroperasi di kawasan pedesaan.

Dipastikan belum semuanya memahami cara mengatur lalu lintas. Mereka pun berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala mengatakan, dari ratusan orang yang menjadi ”Pak Ogah”, baru 49 orang yang sudah dilatih dan dibina satuannya. Sementara selebihnya beroperasi tanpa bekal dan mengandalkan otodidak.

Itu berarti hanya 49 orang itu saja yang sudah dibekali ilmu cara mengatur lalu lintas. Untuk menunjang mobilitasnya, mereka juga dibekali rompi spot light dan bendera.

Baca Juga :  Bupati Bakal Evaluasi Permasalahan dalam Seleksi Perades di Tuban yang Amburadul

”Tujuannya agar keberadaan mereka terlihat pengendara, terutama roda empat,” ujar mantan kepala Unit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Jika tidak memiliki standart operating procedure (SOP) keselamatan, kata Arum, aktivitas mereka dalam mengatur lalu lintas cukup membahayakan.

Lebih lanjut Arum menyampaikan, Satlantas Polres Tuban memiliki anggota 107 personel. Dengan angka tersebut, nyaris tidak mungkin dapat mengatur lalu lintas sepenuhnya selama 24 jam. Karena itu, peran ”polisi cepekan” tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan.

‘’Kami juga mengingatkan ”Pak Ogah” ini perannya  membantu masyarakat. Jangan justru meresahkan dengan meminta paksa dari pengguna jalan,’’ tegas lulusan Akpol 2013 itu.

Baca Juga :  Kronologi 'Polisi Cepekan' di Tuban Tewas Usai Ditabrak Tronton

Arum memastikan, supeltas tidak menggantikan tugas polisi dalam mengatur lalu lintas. Namun, petugas juga tidak bisa melarang mereka untuk mencari nafkah dengan cara membantu orang lain. Karena itu, para ”polisi cepekan” ini harus dilatih dan dibina agar tidak asal-asalan dalam melancarkan arus lalu lintas.  (yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Orang yang menggantungkan hidup dengan menjadi supeltas atau ”Pak Ogah” di kawasan jalan protokol di perkotaan Tuban ternyata jumlahnya cukup banyak. Merujuk data Satlantas Polres Tuban, tercatat sekitar 112 orang yang selama ini mangkal di jalan membantu mengatur lalu lintas. Jumlah tersebut belum termasuk yang beroperasi di kawasan pedesaan.

Dipastikan belum semuanya memahami cara mengatur lalu lintas. Mereka pun berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala mengatakan, dari ratusan orang yang menjadi ”Pak Ogah”, baru 49 orang yang sudah dilatih dan dibina satuannya. Sementara selebihnya beroperasi tanpa bekal dan mengandalkan otodidak.

Itu berarti hanya 49 orang itu saja yang sudah dibekali ilmu cara mengatur lalu lintas. Untuk menunjang mobilitasnya, mereka juga dibekali rompi spot light dan bendera.

Baca Juga :  PT SWJ Berusaha ”Bungkam” dan Tuding Wartawan Minta Proposal

”Tujuannya agar keberadaan mereka terlihat pengendara, terutama roda empat,” ujar mantan kepala Unit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

- Advertisement -

Jika tidak memiliki standart operating procedure (SOP) keselamatan, kata Arum, aktivitas mereka dalam mengatur lalu lintas cukup membahayakan.

Lebih lanjut Arum menyampaikan, Satlantas Polres Tuban memiliki anggota 107 personel. Dengan angka tersebut, nyaris tidak mungkin dapat mengatur lalu lintas sepenuhnya selama 24 jam. Karena itu, peran ”polisi cepekan” tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan.

‘’Kami juga mengingatkan ”Pak Ogah” ini perannya  membantu masyarakat. Jangan justru meresahkan dengan meminta paksa dari pengguna jalan,’’ tegas lulusan Akpol 2013 itu.

Baca Juga :  Penanganan Virus PMK Minim Anggaran, Rp 400 Juta Dianggap Belum Cukup

Arum memastikan, supeltas tidak menggantikan tugas polisi dalam mengatur lalu lintas. Namun, petugas juga tidak bisa melarang mereka untuk mencari nafkah dengan cara membantu orang lain. Karena itu, para ”polisi cepekan” ini harus dilatih dan dibina agar tidak asal-asalan dalam melancarkan arus lalu lintas.  (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img