TUBAN, Radar Tuban – Mulai semester genap 2022 yang berlangsung Juli mendatang, mata pelajaran (mapel) pancasila dan pendidikan kewarganegaraan (PPKn) dihapus. Sebagai gantinya, dicetuskan mapel baru pendidikan Pancasila.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Joko Prijono menyampaikan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4Â Tahun 2022Â tentang Standar Nasional Indonesia.
Joko, sapaan akrabnya menjelaskan, kebijakan penghapusan mapel PPKn dan munculnya pendidikan Pancasila tersebut untuk penyegaran. Tujuannya, mengupas ilmu Pancasila dan seluk beluk kewarganegaraan dengan metodologi serta isu-isu yang paling mutakhir.
Dia menyampaikan, mapel pendidikan Pancasila terbentuk dari kerja sama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Untuk menyiapkan materi ajarnya, BPIP sudah menerbitkan 15 judul buku untuk mendukung mapel pendidikan Pancasila.
Mantan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Tuban ini melanjutkan, 15 judul buku tersebut disiapkan untuk semua jenjang. Mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Diajarkannya pendidikan Pancasila pada semua jenjang, kata Joko, diharapkan kepancasilaan sampai ke akarnya.
‘’Secara formal mapel PPKn tidak diajarkan di jenjang PAUD. Mapel PPKn di jenjang PAUD dan TK hanya diajarkan secara implisit. Berbeda dengan pendidikan Pancasila mendatang,’’ ujar pejabat yang memiliki usaha katering ini.
Joko berharap mapel pendidikan Pancasila diterima peserta didik. Pertimbangan utamanya, pengetahuan Pancasila amat penting. Bagi para peserta didik yang mayoritas berusia anak-anak hingga remaja, mapel pendidikan Pancasila ini akan menjadi pondasi dalam hidup bersosial dan berwarga negara.
‘’Untuk media perbaikan karakter, moral, dan pendalaman norma,’’ imbuhnya.
Joko juga berharap mapel pendidikan Pancasila yang mulai diajarkan pada Juli mendatang tersebut tidak menjadikan peserta didik kelak setelah dewasa tidak konsen pada simbol-simbol Pancasila. Menurut dia, pengamalan Pancasila lebih penting daripada pembentukan simbol-simbolnya. Sebab, hal tersebut berpengaruh terhadap perilaku seseorang di masyarakat. (sab/ds)