TUBAN, Radar Tuban – Tiga pekan pasca Lebaran, Car Free Night (CFN) Tuban belum juga diselenggarakan. Padahal, awalnya CFN direncanakan hanya libur saat Ramadan dan dilanjutkan kembali setelahnya.
Vakumnya CFN selama tiga pekan ini menimbulkan pertanyaan; apakah CFN dilanjutkan, dihentikan, atau diganti dengan acara baru? Pemkab Tuban memastikan CFN tetap dilanjutkan setelah terbitnya aturan lebih detail.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya memastikan CFN tetap berlanjut sesuai rencana awal. Yakni, diselenggarakan rutin tiap Sabtu malam. Hanya, selama tiga pekan ini CFN memang diliburkan sementara sambil menunggu aturan atau standard operating procedure (SOP) terkait penyelenggaraan. ‘’Kami sedang siapkan SOP pelaksanaan CFN,’’ ujarnya.
SOP tersebut, terang dia, terkait pengaturan atau penutupan lalu lintas, lokasi untuk penampilan atau atraksi hiburan, penataan pedagang kaki lima (PKL), dan lokasi parkir. Agus menegaskan, semua kelengkapan CFN harus diatur secara detail. Jika semua sudah matang, dipastikan CFN menjadi agenda rutin di Taman Sleko tiap Sabtu malam.
Mantan camat Montong ini mengatakan, CFN baru diselenggarakan dua kali sebelum Ramadan. Setelah itu, kegiatan di Taman Sleko tersebut bukan lagi berbentuk CFN, melainkan panggung hiburan untuk memeriahkan masyarakat yang sedang menghabiskan waktu di ruang hijau terbuka itu.
Agus menyampaikan, pelaksanaan CFN saat ini masih dievaluasi dan akan kembali diselenggarakan dalam waktu dekat. ‘’Sedang kami upayakan (agar CFN kembali digelar),’’ tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, CFN adalah event baru yang diselenggarakan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk memeriahkan Taman Sleko yang baru diresmikan awal tahun ini. Rencananya, CFN dimanfaatkan menjadi panggung kreativitas para masyarakat Tuban. Konsep awal, pengisi acara CFN tiap Sabtu malam dibagi masing-masing organsiasi perangkat daerah (OPD) di Tuban. Sejauh ini CFN baru digelar dua kali di bawah Diskop UKM Perdag dan Disbudporapar Tuban. (yud/ds)