TUBAN, Radar Tuban – Penipuan yang mengatasnamakan wartawan Jawa Pos Radar Tuban kembali terjadi. Kali ini menyasar hampir semua kepala SMAN di Tuban. Kemarin (29/5), sejumlah kepala sekolah mengonfirmasi hal tersebut.
Penipuan dan pemerasan tersebut dilakukan melalui SMS (short message service) nomor 081331351XXX. Dalam pesannya, pelaku penipuan itu mengenalkan diri sebagai Imron, wartawan Jawa Pos Radar Tuban.
Dia meminta sejumlah uang dengan alasan staf kantornya bernama Hendri yang sakit tumor otak dan membutuhkan biaya untuk operasi di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Untuk penyaluran dana bantuan, pengirim pesan juga mengirimkan nomor rekening BCA atas nama Hartini.
Kepala SMAN 2 Tuban Mukti mengatakan, pesan tersebut diterimanya kemarin (29/5) sekitar pukul 12.57. Karena dalam perjalanan ke luar kota, Mukti terlambat membalas pesan tersebut.
‘’Karena telat membalas, saya dimaki-maki dengan umpatan kotor,’’ ujarnya. Modus penipuan yang sama juga dilaporkan Sujito, kepala SMAN 4 Tuban. Dia nyaris transfer sejumlah uang ke rekening yang diterima. Karena bermitra baik dengan media ini, dia mengonfirmasi terlebih dahulu apakah benar ada staf Jawa Pos Radar Tuban yang bernama Imron dan Hendri.
Hal senada juga dialami Kepala SMAN Rengel Syaiful Annas. Untuk memastikan hal tersebut, dia menelepon wartawan koran ini. ‘’Saya sudah curiga penipuan,’’ tuturnya.
Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Tuban Dwi Setiyawan mengatakan, penipuan dengan modus tersebut sudah lama terjadi dan cenderung terulang pada waktu tertentu. Meski materi yang dikirim sama persis, namun nomor yang digunakan pelaku penipuan tersebut selalu berganti.
Dwi menyampaikan, mereka yang mendapat kiriman SMS tersebut tidak hanya pejabat di lingkungan institusi pendidikan, namun juga pemkab dan pengusaha. ”Karena sudah hafal, sebagian besar pejabat pemkab tidak merespons,” ujar wartawan bersertifikasi utama itu.
Dia mengatakan, sekitar tiga tahun lalu dirinya pernah meminta bantuan anggota Satreskrim Polres Tuban untuk men-tracking nomor tersebut. Diketahui pengguna nomor ponsel tersebut berada di salah satu kabupaten di wilayah selatan.
Dwi menegaskan, semua wartawan Jawa Pos Radar Tuban dilarang meminta uang maupun menerima imbalan lain dari narasumber. Apalagi untuk kepentingan perawatan di rumah sakit.
Medianya, lanjut dia, menjamin pemenuhan semua hak karyawan, termasuk mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
‘’Jika ada yang mengatasnamakan dari media kami dan meminta sejumlah uang, lebih baik diabaikan,’’ tegasnya.(yud/ds)