Radartuban.jawapos.com – Jembatan Glendeng mustahil diperbaiki tahun ini. Kabar mengejutkan terkait perkembangan jembatan yang menghubungkan Desa Simorejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi.
‘’Pasalnya, saat ini sudah masuk tengah tahun,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (8/6).
Kabar tertundanya perbaikan Jembatan Glendeng hingga tahun mendatang tersebut setidaknya lebih menyemangati masyarakat Tuban-Bojonegoro yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Jembatan Glendeng Simo (Geram Jelmo) untuk berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo.
Seperti diberitakan sebelumnya, surat yang ditujukan kepada presiden tersebut masih dimintakan tanda tangan kepada perwakilan elemen masyarakat. Latar belakangnya kelompok-kelompok tani, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Gerakan Pemuda Ansor, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya.
Agung, sapaan akrabnya mengatakan, waktu enam bulan yang tersisa pada pengujung 2022 ini dirasa tidak cukup untuk melakukan akuisisi aset jembatan sekaligus memperbaikinya.
Menurut dia, yang memungkinkan dilakukan tahun ini adalah akuisisinya dulu. Proses akuisisi, lanjut Agung, memakan waktu berbulan-bulan. Tahap berikutnya, pengalokasian anggaran hingga lelang proyek memakan waktu yang lebih lama.
‘’Paling cepat, Jembatan Glendeng baru bisa diperbaiki tahun depan,’’ tegas pejabat asal Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan itu.
Agung mengemukakan, Selasa (14/6) mendatang, persoalan akuisisi aset jembatan dan rencana perbaikan kembali dibahas Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Penataan Ruang Bojonegoro, DPUPR PRKP Tuban, dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
Tempatnya di Gedung Bakorwil Bojonegoro. Agung berharap hasil pembahasan tersebut tidak seperti pembahasan sebelumnya, Senin (30/5).
‘’Pembahasan terakhir Senin itu tak membuahkan hasil. Tuban dan Bojonegoro enggan memiliki Jembatan Glendeng karena berbagai pertimbangan,’’ jelasnya.
Ditanya pertimbangan penolakan tersebut, mantan kepala Bagian ULP Setda Tuban ini menerangkan, kedua kabupaten ingin jembatan yang membentang di atas Bengawan Solo tersebut langsung diambil alih Provinsi Jawa Timur saja.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistika Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo menyampaikan, kehendak masyarakat untuk berkirim surat kepada presiden atau pemerintah pusat itu sah-sah saja. ‘’Tidak apa-apa. Tidak masalah berkirim surat seperti itu,’’ tuturnya. (sab/ds)