27.6 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Tahapan Pemilu 2024 Sudah Dimulai, Bawaslu Belum Punya Ruang Sidang

spot_img

Radartuban.jawapos.com -Tahapan pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilu legislatif yang digelar serentak pada 2024 sudah dimulai. Salah satu fasilitas yang sampai saat ini belum dimiliki Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban adalah ruang sidang.

‘’Segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan ruang sidang. Jangan sampai menunggu munculnya pelanggaran baru kita bingung cari ruang sidang,’’kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al Mahmud dalam siaran persnya yang dikirim  kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Rilis tersebut dikeluarkan setelah disupervisi  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim.

Gus Ulil, sapaan akrabnya menyampaikan, munculnya pelanggaran di setiap tahapan berpotensi terjadi. Mulai dari pendaftaran hingga verifikasi partai politik. Sidangnya pun terkait administrasi dan  sengketa. Karena itu, perangkat sidang sangat urgen. Di dalamnya menyangkut tempat sidang yang layak dan sesuai dengan standar ruang sidang.

Baca Juga :  Banyak yang Mengundurkan Diri, 22 Bacaleg di Tuban Diganti

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto menyampaikan, kehadirannya di Bawaslu Tuban adalah melakukan pengecekan perangkat yang perlu dilengkapi.

”Saya lihat tadi ruang sidang masih belum tersedia. Artinya perlu sinergitas antara pemerintah daerah dengan Bawaslu Tuban dalam pemenuhan ruang sidang,” ujarnya. (zak/ds)

Radartuban.jawapos.com -Tahapan pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilu legislatif yang digelar serentak pada 2024 sudah dimulai. Salah satu fasilitas yang sampai saat ini belum dimiliki Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban adalah ruang sidang.

‘’Segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan ruang sidang. Jangan sampai menunggu munculnya pelanggaran baru kita bingung cari ruang sidang,’’kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al Mahmud dalam siaran persnya yang dikirim  kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Rilis tersebut dikeluarkan setelah disupervisi  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim.

Gus Ulil, sapaan akrabnya menyampaikan, munculnya pelanggaran di setiap tahapan berpotensi terjadi. Mulai dari pendaftaran hingga verifikasi partai politik. Sidangnya pun terkait administrasi dan  sengketa. Karena itu, perangkat sidang sangat urgen. Di dalamnya menyangkut tempat sidang yang layak dan sesuai dengan standar ruang sidang.

Baca Juga :  BPBD Nganjuk Tidak Tutup Lokasi Wisata Sedudo

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto menyampaikan, kehadirannya di Bawaslu Tuban adalah melakukan pengecekan perangkat yang perlu dilengkapi.

- Advertisement -

”Saya lihat tadi ruang sidang masih belum tersedia. Artinya perlu sinergitas antara pemerintah daerah dengan Bawaslu Tuban dalam pemenuhan ruang sidang,” ujarnya. (zak/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img