Tahun pertama memimpin Tuban, fokus Bupati Aditya Halindra Faridzky dalam menjalankan pemerintahan adalah kemudahan pelayanan. Salah satunya pelayanan perizinan dalam berusaha.
PERAN penting itulah yang selama ini dijalankan sungguh-sungguh oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tuban di tahun pertama kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Riyadi.
‘’Pesan yang selalu ditekankan Mas Bupati (Aditya Halindra Faridzky) meningkatkan minat investasi dan memberikan kemudahan perizinan bagi UMKM,’’ kata Kepala DPMPTSP Tuban Endah Nurul Kumarijati.
Disampaikan Endah—sapaan akrabnya, Mas Bupati paham betul bahwa hulu dari meningkatnya investasi pertumbuhan ekonomi dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah kemudahan dalam mengurus perizinan. Karenanya, amanah pertama yang diterima institusinya adalah melakukan reformasi di bidang pelayanan. Meliputi kemudahaan dan kenyamanan dalam mengurus izin.
‘’Semua pelayanan perizinan harus dibuat mudah, cepat, dan senyaman mungkin. Itulah yang selalu ditekankan Mas Bupati,’’ tuturnya.
Kenyamanan dalam mengurus izin, terang Endah, diwujudkan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP). Gedung yang menjadi sentral pelayanan di Kabupaten Tuban ini dilengkapi dengan beragam fasilitas yang nyaman dan pelayanan yang ramah. Tidak hanya kemudahan dan kenyamanan, hal lain yang terus didorong Mas Bupati adalah membantu akses permodalan bagi pelaku usaha, atau semacam memberikan rekomendasi untuk mendapatkan modal usaha. Teknisnya, institusi perizinan menjalin kerja sama dengan perbankan.
‘’Setelah mengurus izin berusaha, mereka (para pelaku usaha, khususnya UMKM, Red) langsung nge-link dengan perbankan,’’ ungkapnya.
Diungkapkan mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini, muara dari kemudahan izin berusaha adalah terciptanya pelaku usaha yang semakin kreatif dan memiliki daya saing tinggi dalam berusaha. Semangat tersebut sejalan dengan misi Mas Bupati yang kedua. Poinnya, menciptakan seluas-luasnya kesempatan berusaha, membangun dan memantapkan sinergitas daya saing usaha ekonomi lokal dan pengembangan ekonomi kreatif.
‘’Alhamdulillah, pelan-pelan sudah berjalan dengan baik,’’ tuturnya.
Dikemukakan Endah, sepanjang 2021 lalu, pengurusan izin berusaha mencapai 9.607 usaha. Adapun total nilai investasi tahun lalu mencapai Rp 16,5 triliun. Angka tersebut melampaui dari target Rp 10,1 triliun. Sedangkan tahun ini, hingga triwulan satu 2022, pengurusan izin berusaha sudah mencapai 9.332 usaha. Melejitnya jumlah izin berusaha itu tidak lepas dari program yang sudah dijalankan, salah satunya pelayanan jemput bola di luar kantor.
‘’Antusias masyarakat (dengan pelayanan di luara kantor, Red) ternyata luar biasa. Dengan penuh ke sadaran diri berbondong-bondong mengurus izin,’’ tutur Endah.
Kegiatan perizinan secara jemput bola tersebut mendapat apresiasi dari banyak pelaku usaha. Salah satunya disampaikan Fatimah. Pemilik usaha Pawon Lahjie ini menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP yang telah memfasilitasi perizinan secara jemput bola.
‘’Dengan kemudahan dalam mengurus izin ini, kami semakin bersemangat dalam menjalankan usaha,’’ tuturnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kemudahan perizinan yang dijalankan DPMPTSP. (tok)