30.8 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hadir di Tengah Ribuan UMKM

spot_img

Dalam Kegiatan Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Tuban

Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Tuban, Jatim kemarin (20/7) terasa istimewa. Seribu peserta memenuhi Gedung Graha Sandiya Tuban, tempat berlangsungnya acara. Mereka adalah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), pegiat kekayaan intelektual (KI), perguruan tinggi, dan instansi pemerintah.

BEGITU istimewanya kegiatan  tersebut, hadir sejumlah petinggi Provinsi Jatim, kabupaten, dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen Kekayaan Intelektual. Mereka adalah Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, SH, M.Hum., Sekda Tuban Dr Ir. Budi Wiyana M.Si mewakili bupati Tuban, Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr. Sucipto S.H., M.H., M.KN, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Dirjen Kekayaan DJKI dan Kepala Satuan Tugas KI Kemenkumham  Brigadir Jenderal Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham Kurniaman Telaumbanua, dan Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Jatim Dr Subiyanto Mandala mewakili kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

PERLINDUNGAN CIPTAAN: Dari kiri, Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr. Sucipto S.H., M.H., M.KN, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, SH, M.Hum., Sekda Tuban Dr Ir. Budi Wiyana M.Si menyerahkan surat pencatatan ciptaan. / Andhika Feriawan

Hadir juga forkopimda setempat, anggota DPRD Provinsi Jatim Teguh Prabowo, pimpinan dan anggota DPRD Tuban, rektorat Universitas PGRI Ronggolawe Tuban dan Universitas Sunan Bonang Tuban, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr. Sucipto S.H., M.H., M.KN, dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi penguatan pelayanan publik di bidang KI di Tuban tidak hanya sekali ini saja digelar. Sebelumnya, kata dia, kegiatan yang sama digelar atas fasilitas Pemkab Tuban di aula pemkab setempat. Sedangkan sosialisasi yang difasilitasi Kantor Kemenag Tuban bertempat di aula kampus Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi seperti ini  merupakan bagian dari rencana strategis kementeriannya. Sentuhannya KI. ”Kegiatan seperti ini tidak hanya di ibu kota negara, tapi juga di seluruh pelosok wilayah Nusantara,” ujarnya.

SIAP BERKOLABORASI DENGAN KEMENKUMHAM: Seluruh stakeholder yang menghadiri Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual memenuhi Gedung Graha Sandiya Tuban kemarin (20/7). / Andhika Feriawan

Dr Sucipto juga menyinggung kreasi seni dan budaya masyarakat di Bumi Ronggolawe yang harus dibangkitkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya meningkatkan nilai ekonomi. Karena itulah, kata dia, semua stakeholder harus bisa mengantarkan dan memberi jembatan kemudahan. ”Karena pada prinsipnya dengan memberikan kemudahan pelayanan, kita juga memberikan kemudahan pada anak-cucu kita,” tegas peraih gelar doktor ilmu ekonomi dan bisnis konsentrasi kebijakan publik Universitas Trisaksi Jakarta itu.

Baca Juga :  8 November 2022 Fenomena Gerhana Bulan Total di Indonesia

Dr Sucipto menyampaikan, saat mendapat amanah sebagai pejabat publik, pejabat harus menjalankan tugas mulia tersebut dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pesan moral tersebut dikupasnya dengan anekdot ikan sepat, ikan gabus, dan ikan lele. ”Masyarakat butuh pelayanan lebih cepat, lebih bagus, dan tidak bertele-tele,” ujar dia yang disambut ger-geran seluruh isi gedung.

Dr Sucipto yakin aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kabupaten mampu melaksanakan amanah tersebut. Terpenting, dalam melaksanakan amanah tersebut harus sesuai nurani dan niat. ”Yakinilah, kemudahan yang kita berikan merupakan jalan kita memberikan kemudahan anak cucu kita,” tegas pria kelahiran Palang, Tuban itu mempertegas pernyataan sebelumnya. Sebaliknya, kesulitan yang kita dapatkan jangan diberikan atau dirasakan kepada orang lain.

PECAHKAN REKOR TERBANYAK: Seribu peserta Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual memenuhi Gedung Graha Sandiya Tuban kemarin (20/7). / Andhika Feriawan

Dalam sambutannya, Dr Sucipto juga mengutip arahan Presiden RI Ir Joko Widodo ketika dilantik. Materi arahan presiden tersebut kemudian dijabarkannya bahwa bagaimana pun  harus ada wujud nyata dari sebuah proses.

Faktanya apa? Bapak dua anak ini menerangkan, dalam kegiatan sosialisasi ini, 328 desa/kelurahan  di Kabupaten Tuban menjadi tahu dan paham KI. Kalau saja satu desa/kelurahan di Tuban memiliki lima KI, dia optimistis pertumbuhan KI berkembang dan tumbuh dengan bagus. ”Imbasnya lapangan kerja tercipta. Masyarakat pun menikmati pelayanan,” ujar dia yang kemudian merujuk amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Di bagian lain, Dr Sucipto  mengajak pemerintah daerah, termasuk Pemkab Tuban untuk berkolaborasi dengan Kemenkumham. Salah satunya dengan memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran produk ekonomi kreatif (ekraf) berbasis KI. ”Mari kita keroyok bareng-bareng. Yang penting masyarakat makmur,” tegas pejabat yang beberapa kali mendapat penugasan di luar negeri itu.

Apa urgensinya? Dr Sucipto terang-terangan menyebut untuk memberikan jalan supaya karya anak bangsa di Tuban mendapat nilai ekonomi. Untuk merealisasikannya, kata dia, pemkab memiliki kewajiban untuk memfasilitasinya supaya pertumbuhan KI meningkat. Termasuk memfasilitasi pencatatan kekayaan atas hak cipta. Seperti kesenian tradisional tandak atau tayub dan sandur. ”Mengapa perlindungan KI itu penting? Supaya tidak diambil alih orang lain,” tandasnya.

Baca Juga :  Wakapolres: Jangan Remehkan Potensi Gangguan Sekecil Apa Pun Jelang Pemilu

Lebih lanjut Dr Sucipto menyampaikan program  prioritas nasional Kemenkumham. Di antaranya pengembangan dan peningkatan SDM, melakukan revolusi mental, pembangunan kebudayaan, serta  memperkuat  stabilitas politik keamananan.

Di akhir sambutannya, dia membeberkan potensi KI berdasarkan data di DJKI. Merujuk data tersebut tercatat 32 paten yang sudah didaftarkan. Sebagian besar dari Unirow. Sedangkan 197 merek telah didaftarkan dan 555 hak cipta telah didaftar. Dari jumlah tersebut, 350 diajukan dari lingkungan Kemenag Tuban.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi mengupas inti KI dalam sambutannya. Dia mengatakan, hak kekayaan intektual (HKI) adalah kreasi yang tidak berwujud. Penciptaan kreasi, kata dia, muncul tanpa disadari. Dia mencontohkan penciptaan resep masakan, karya dari kain perca, hingga karya sastra. Menurut dia, selama ini hasil kreasi tersebut tanpa menghasilkan nilai plus. Karena itulah pentingnya HKI untuk  memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap sebuah kreasi.

Lulusan pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga mengemukakan beberapa hal yang memungkinkan memicu HKI tidak didaftarkan. Dua di antaranya karena pemilik kekayaan intelektual tidak tahu dan  menganggap proses pendaftarannya yang ribet.

Karena itulah, lanjut dia, perlu ada standar pelayanan publik. Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, kata pria asal

Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini, Pemprov Jatim melahirkan perda pelayanan publik.

Sekda Tuban Dr Budi Wiyana juga berharap KI menjadi pemantik ekonomi di Tuban. Setelah pandemi Covid-19 mereda, kata dia, sekarang ini seluruh pemerintah daerah memiliki start yang sama untuk meningkatkan ekonomi.

Di wilayah Bumi Ronggolawe, lanjut Budi, digelorakan banyak event hingga tingkat kecamatan. Harapannya, ekonomi bangkit. Apa hubungannya dengan KI? Doktor administrasi kebijakan publik Untag Surabaya ini mengemukakan, produk ekraf, salah satunya batik diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Jatim Subiyanto Mandala dalam sambutannya menyampaikan, institusinya merasa terbantu dengan kegiatan sosialisasi yang diinisiasi DJKI. Termasuk kegiatan sosialisasi yang beberapa kali digelar di Tuban.

Dalam kegiatan tersebut diserahkan sertifikat bagi Duta Kekayaan Intelektual dan surat pencatatan ciptaan. (ds)

Dalam Kegiatan Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Tuban

Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Tuban, Jatim kemarin (20/7) terasa istimewa. Seribu peserta memenuhi Gedung Graha Sandiya Tuban, tempat berlangsungnya acara. Mereka adalah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), pegiat kekayaan intelektual (KI), perguruan tinggi, dan instansi pemerintah.

BEGITU istimewanya kegiatan  tersebut, hadir sejumlah petinggi Provinsi Jatim, kabupaten, dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen Kekayaan Intelektual. Mereka adalah Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, SH, M.Hum., Sekda Tuban Dr Ir. Budi Wiyana M.Si mewakili bupati Tuban, Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr. Sucipto S.H., M.H., M.KN, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Dirjen Kekayaan DJKI dan Kepala Satuan Tugas KI Kemenkumham  Brigadir Jenderal Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham Kurniaman Telaumbanua, dan Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Jatim Dr Subiyanto Mandala mewakili kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

PERLINDUNGAN CIPTAAN: Dari kiri, Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr. Sucipto S.H., M.H., M.KN, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, SH, M.Hum., Sekda Tuban Dr Ir. Budi Wiyana M.Si menyerahkan surat pencatatan ciptaan. / Andhika Feriawan

Hadir juga forkopimda setempat, anggota DPRD Provinsi Jatim Teguh Prabowo, pimpinan dan anggota DPRD Tuban, rektorat Universitas PGRI Ronggolawe Tuban dan Universitas Sunan Bonang Tuban, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr. Sucipto S.H., M.H., M.KN, dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi penguatan pelayanan publik di bidang KI di Tuban tidak hanya sekali ini saja digelar. Sebelumnya, kata dia, kegiatan yang sama digelar atas fasilitas Pemkab Tuban di aula pemkab setempat. Sedangkan sosialisasi yang difasilitasi Kantor Kemenag Tuban bertempat di aula kampus Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban.

- Advertisement -

Menurut dia, kegiatan sosialisasi seperti ini  merupakan bagian dari rencana strategis kementeriannya. Sentuhannya KI. ”Kegiatan seperti ini tidak hanya di ibu kota negara, tapi juga di seluruh pelosok wilayah Nusantara,” ujarnya.

SIAP BERKOLABORASI DENGAN KEMENKUMHAM: Seluruh stakeholder yang menghadiri Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual memenuhi Gedung Graha Sandiya Tuban kemarin (20/7). / Andhika Feriawan

Dr Sucipto juga menyinggung kreasi seni dan budaya masyarakat di Bumi Ronggolawe yang harus dibangkitkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya meningkatkan nilai ekonomi. Karena itulah, kata dia, semua stakeholder harus bisa mengantarkan dan memberi jembatan kemudahan. ”Karena pada prinsipnya dengan memberikan kemudahan pelayanan, kita juga memberikan kemudahan pada anak-cucu kita,” tegas peraih gelar doktor ilmu ekonomi dan bisnis konsentrasi kebijakan publik Universitas Trisaksi Jakarta itu.

Baca Juga :  Seribu Peserta UMKM & Penggiat Seni Hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik

Dr Sucipto menyampaikan, saat mendapat amanah sebagai pejabat publik, pejabat harus menjalankan tugas mulia tersebut dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pesan moral tersebut dikupasnya dengan anekdot ikan sepat, ikan gabus, dan ikan lele. ”Masyarakat butuh pelayanan lebih cepat, lebih bagus, dan tidak bertele-tele,” ujar dia yang disambut ger-geran seluruh isi gedung.

Dr Sucipto yakin aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kabupaten mampu melaksanakan amanah tersebut. Terpenting, dalam melaksanakan amanah tersebut harus sesuai nurani dan niat. ”Yakinilah, kemudahan yang kita berikan merupakan jalan kita memberikan kemudahan anak cucu kita,” tegas pria kelahiran Palang, Tuban itu mempertegas pernyataan sebelumnya. Sebaliknya, kesulitan yang kita dapatkan jangan diberikan atau dirasakan kepada orang lain.

PECAHKAN REKOR TERBANYAK: Seribu peserta Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual memenuhi Gedung Graha Sandiya Tuban kemarin (20/7). / Andhika Feriawan

Dalam sambutannya, Dr Sucipto juga mengutip arahan Presiden RI Ir Joko Widodo ketika dilantik. Materi arahan presiden tersebut kemudian dijabarkannya bahwa bagaimana pun  harus ada wujud nyata dari sebuah proses.

Faktanya apa? Bapak dua anak ini menerangkan, dalam kegiatan sosialisasi ini, 328 desa/kelurahan  di Kabupaten Tuban menjadi tahu dan paham KI. Kalau saja satu desa/kelurahan di Tuban memiliki lima KI, dia optimistis pertumbuhan KI berkembang dan tumbuh dengan bagus. ”Imbasnya lapangan kerja tercipta. Masyarakat pun menikmati pelayanan,” ujar dia yang kemudian merujuk amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Di bagian lain, Dr Sucipto  mengajak pemerintah daerah, termasuk Pemkab Tuban untuk berkolaborasi dengan Kemenkumham. Salah satunya dengan memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran produk ekonomi kreatif (ekraf) berbasis KI. ”Mari kita keroyok bareng-bareng. Yang penting masyarakat makmur,” tegas pejabat yang beberapa kali mendapat penugasan di luar negeri itu.

Apa urgensinya? Dr Sucipto terang-terangan menyebut untuk memberikan jalan supaya karya anak bangsa di Tuban mendapat nilai ekonomi. Untuk merealisasikannya, kata dia, pemkab memiliki kewajiban untuk memfasilitasinya supaya pertumbuhan KI meningkat. Termasuk memfasilitasi pencatatan kekayaan atas hak cipta. Seperti kesenian tradisional tandak atau tayub dan sandur. ”Mengapa perlindungan KI itu penting? Supaya tidak diambil alih orang lain,” tandasnya.

Baca Juga :  Perupa Tuban Terlibat Deklarasi Hari Menggambar Nasional

Lebih lanjut Dr Sucipto menyampaikan program  prioritas nasional Kemenkumham. Di antaranya pengembangan dan peningkatan SDM, melakukan revolusi mental, pembangunan kebudayaan, serta  memperkuat  stabilitas politik keamananan.

Di akhir sambutannya, dia membeberkan potensi KI berdasarkan data di DJKI. Merujuk data tersebut tercatat 32 paten yang sudah didaftarkan. Sebagian besar dari Unirow. Sedangkan 197 merek telah didaftarkan dan 555 hak cipta telah didaftar. Dari jumlah tersebut, 350 diajukan dari lingkungan Kemenag Tuban.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi mengupas inti KI dalam sambutannya. Dia mengatakan, hak kekayaan intektual (HKI) adalah kreasi yang tidak berwujud. Penciptaan kreasi, kata dia, muncul tanpa disadari. Dia mencontohkan penciptaan resep masakan, karya dari kain perca, hingga karya sastra. Menurut dia, selama ini hasil kreasi tersebut tanpa menghasilkan nilai plus. Karena itulah pentingnya HKI untuk  memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap sebuah kreasi.

Lulusan pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga mengemukakan beberapa hal yang memungkinkan memicu HKI tidak didaftarkan. Dua di antaranya karena pemilik kekayaan intelektual tidak tahu dan  menganggap proses pendaftarannya yang ribet.

Karena itulah, lanjut dia, perlu ada standar pelayanan publik. Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, kata pria asal

Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini, Pemprov Jatim melahirkan perda pelayanan publik.

Sekda Tuban Dr Budi Wiyana juga berharap KI menjadi pemantik ekonomi di Tuban. Setelah pandemi Covid-19 mereda, kata dia, sekarang ini seluruh pemerintah daerah memiliki start yang sama untuk meningkatkan ekonomi.

Di wilayah Bumi Ronggolawe, lanjut Budi, digelorakan banyak event hingga tingkat kecamatan. Harapannya, ekonomi bangkit. Apa hubungannya dengan KI? Doktor administrasi kebijakan publik Untag Surabaya ini mengemukakan, produk ekraf, salah satunya batik diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Jatim Subiyanto Mandala dalam sambutannya menyampaikan, institusinya merasa terbantu dengan kegiatan sosialisasi yang diinisiasi DJKI. Termasuk kegiatan sosialisasi yang beberapa kali digelar di Tuban.

Dalam kegiatan tersebut diserahkan sertifikat bagi Duta Kekayaan Intelektual dan surat pencatatan ciptaan. (ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img