Radartuban.jawapos.com – Predikat hotel Tuban yang ramah dengan perbuatan asusila sepertinya sulit dilepaskan. Setiap kali razia gabungan digelar, petugas nyaris tak pernah pulang dengan tangan hampa.
Dalam razia petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Damkar Tuban, Sabtu (23/7) pukul 20.00 hingga tengah malam berhasil menjaring enam pasangan bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar hotel.
Mereka berinisial DH, 38, warga Kecamatan Widang, Tuban bersama A, 36, warga Kecamatan Balen, Bojonegoro. Selanjutnya, WL, 41, warga Kebomas, Gresik bersama S, 43, warga Rengel, Tuban dan D, 47, bersama P, 36, keduanya warga Semanding, Tuban.
Berikutnya, U, 38, warga Pucuk, Lamongan berpasangan dengan MI, 41, warga Baureno, Bojonegoro dan S, 36, warga Widang, Tuban bersama FY, 37, warga Jember. Terakhir, P, 40, warga Kerek, Tuban bersama DP, 31, warga Semanding, Tuban.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi menjelaskan, keenam pasangan bukan suami istri itu diamankan di Hotel Tuban Asri, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai suami istri. Sebagian besar pria yang diamankan bekerja sebagai wiraswasta dan mengaku beristirahat sejenak dari perjalanan.
Gunadi menyampaikan, seluruh pasangan haram tersebut didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
‘’Untuk pengelola hotel akan kami berikan sanksi tegas karena ini sudah kesekian kalinya terjadi,’’ ujarnya. (yud/ds)