30.9 C
Tuban
Monday, 25 November 2024
spot_img
spot_img

28 MPU Bakal Jadi Angkutan Siswa

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Siswa yang berangkat dan pulang sekolah dengan bergelantungan di kendaraan bak terbuka menjadi atensi bersama. Sebelum jatuh korban, langkah solutif harus diambil agar kebiasaan yang membahayakan tersebut tidak berlanjut.

Desakan inilah yang disampaikan sejumlah kepala sekolah (kasek) SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Tuban kepada para stakeholder saat rapat koordinasi yang membahas angkutan pelajar di aula SMPN 6 Tuban, Senin (8/8).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan menyampaikan, Pemkab Tuban sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 440 juta. Dana yang bersumber dari perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tersebut rencananya digunakan untuk menyewa 28 unit mobil penumpang umum (MPU) yang beroperasi di semua kecamatan. ‘’MPU digunakan untuk antar jemput siswa,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Oktober, 41 Armada Angkutan Pelajar Bakal Beroperasi di Lima Trayek

Mantan kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Tuban ini menyampaikan, angkutan pelajar nantinya akan memiliki tanda khusus berupa stiker atau cat pada bodi kendaraan.

Tanda tersebut menegaskan bahwa angkutan hanya boleh digunakan untuk pelajar yang berangkat dan pulang sekolah. Di luar hari aktif, angkutan dilarang mengangkut penumpang umum. ‘’Anggaran disiapkan untuk operasional MPU selama September – Desember,’’ ujarnya.

Bagaimana rencana tahun depan? Imam sapaan akrabnya mengatakan, pemkab berupaya melanjutkan program angkutan pelajar gratis secara berkesinambungan. Untuk tahun 2023, pemkab menyiapkan anggaran Rp 880 juta yang akan digunakan untuk operasional sekitar 60 armada setiap hari selama satu tahun.

‘’Kelanjutan tahun depan direncanakan lelang untuk pengusaha ormada yang paling layak menjadi angkutan pelajar gratis,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Wapres: IIKNU Tuban Harus Meningkatkan Kontribusi Nyata

Untuk menjadi angkutan pelajar, lanjut pria yang berdomisili di Bojonegoro ini, pengusaha angkutan wajib taat uji kir. Sebab, hanya kendaraan layak jalan yang akan dipilih untuk angkutan pelajar. Harapannya, kendaraan tidak mogok saat digunakan siswa.

Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi ini mengungkapkan, saat ini banyak angkutan umum di Tuban yang mati suri karena minimnya penumpang. Karena itu, diperlukan kebijakan pemerintah daerah untuk membantu kelangsungan angkutan umum di Bumi Ronggolawe. Salah satu faktor yang memicu banyak angkutan umum yang sulit bertahan karena kebiasaan masyarakat yang lebih memilih sepeda motor atau kendaraan pribadi.

‘’Melalui program ini diharapkan ada simbiosis mutualisme antara pemkab dengan pengusaha transportasi agar sama-sama memberikan manfaat kepada masyarakat,’’ ujarnya. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Siswa yang berangkat dan pulang sekolah dengan bergelantungan di kendaraan bak terbuka menjadi atensi bersama. Sebelum jatuh korban, langkah solutif harus diambil agar kebiasaan yang membahayakan tersebut tidak berlanjut.

Desakan inilah yang disampaikan sejumlah kepala sekolah (kasek) SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Tuban kepada para stakeholder saat rapat koordinasi yang membahas angkutan pelajar di aula SMPN 6 Tuban, Senin (8/8).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan menyampaikan, Pemkab Tuban sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 440 juta. Dana yang bersumber dari perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tersebut rencananya digunakan untuk menyewa 28 unit mobil penumpang umum (MPU) yang beroperasi di semua kecamatan. ‘’MPU digunakan untuk antar jemput siswa,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Pengambilan PIN PPDB SMA-SMK Dimulai, Berikut Syaratnya

Mantan kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Tuban ini menyampaikan, angkutan pelajar nantinya akan memiliki tanda khusus berupa stiker atau cat pada bodi kendaraan.

Tanda tersebut menegaskan bahwa angkutan hanya boleh digunakan untuk pelajar yang berangkat dan pulang sekolah. Di luar hari aktif, angkutan dilarang mengangkut penumpang umum. ‘’Anggaran disiapkan untuk operasional MPU selama September – Desember,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Bagaimana rencana tahun depan? Imam sapaan akrabnya mengatakan, pemkab berupaya melanjutkan program angkutan pelajar gratis secara berkesinambungan. Untuk tahun 2023, pemkab menyiapkan anggaran Rp 880 juta yang akan digunakan untuk operasional sekitar 60 armada setiap hari selama satu tahun.

‘’Kelanjutan tahun depan direncanakan lelang untuk pengusaha ormada yang paling layak menjadi angkutan pelajar gratis,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Perusahaan ’’Petahana’’ Menangkan Lelang Angkutan Pelajar

Untuk menjadi angkutan pelajar, lanjut pria yang berdomisili di Bojonegoro ini, pengusaha angkutan wajib taat uji kir. Sebab, hanya kendaraan layak jalan yang akan dipilih untuk angkutan pelajar. Harapannya, kendaraan tidak mogok saat digunakan siswa.

Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi ini mengungkapkan, saat ini banyak angkutan umum di Tuban yang mati suri karena minimnya penumpang. Karena itu, diperlukan kebijakan pemerintah daerah untuk membantu kelangsungan angkutan umum di Bumi Ronggolawe. Salah satu faktor yang memicu banyak angkutan umum yang sulit bertahan karena kebiasaan masyarakat yang lebih memilih sepeda motor atau kendaraan pribadi.

‘’Melalui program ini diharapkan ada simbiosis mutualisme antara pemkab dengan pengusaha transportasi agar sama-sama memberikan manfaat kepada masyarakat,’’ ujarnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img