Radartuban.jawapos.com – Nasib ngenes dialami Juwari, 42, setelah dipecat secara sepihak oleh IKSG. Sudah sepekan ini, warga asal Desa Karangasem, Kecamatan Jenu ini tak memiliki pekerjaan. Padahal, dia harus menghidupi anak dan istri. Sejauh ini, dia tidak tahu apa alasannya dipecat. Juga tidak pernah mendapatkan surat peringatan (SP), baik SP satu, dua, maupun tiga.
‘’Makanya saya heran. Apa alasannya saya dipecat,’’ kata nya kepada Jawa Pos Radar Tuban yang turut dalam aksi kemarin.
Setelah dipecat, dirinya masih bingung mau kerja apa. Padahal, dua adalah tulang punggung ekonomi keluarga. Sungguh dirinya mengaku sangat kecewa atas pemecatan sepihak IKSG. Sebab, dirinya sudah bekerja di perusahaan tersebut hampir 24 tahun.
‘’Saya kerja di bawah vendor IKSG sejak usia 18 tahun, tapi kini dipecat tanpa sebab,’’ keluhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Senior Manager Human Capital IKSG Sayekti di hadapan awak media mengklaim bahwa PHK terhadap 33 pekerja tersebut sudah sesuai prosedur dan resmi. Menurutnya, sulit menjawab tuntutan massa aksi yang meminta perusahaan untuk memperkerjakan kembali para pekerja yang sudah di-PHK. Sebab, sudah tidak ada lagi objek atau proyek yang dikerjakan. Sehingga, terang Sayekti, perusahaan melakukan langkah-langkah efisiensi dengan tidak lagi memperkerjakan mereka.
‘’Sebelum ini (proses PHK, Red) juga sudah melewati bipartit (perundingan antara pekerja dan perusahaan yang dimediasi disnaker. Jadi, tidak benar kalau (PHK, Red) sepihak dan mediasi dengan disnaker, jadi tidak sepihak,’’ kilahnya.
Lebih lanjut perempuan berjilbab ini berjanji, perusahaan akan tetap memberikan hak-hak pekerja.
Diakui dia, masa kontrak para pekerja memang seharusnya berakhir 30 Desember nanti. Namun, karena alasan efisiensi itulah, sehingga diambil langkah PHK.
‘’(Untuk hak-hak pekerja, Red) sekarang masih proses,’’ janjinya.
Bagaimana jika nanti ada rekomendasi dari dinas terkait untuk memperkerjakan kembali para pekerja yang sudah dipecat? ‘’Soal itu (jika ada rekomendasi, Red) nanti akan kami evaluasi,’’ tandasnya. (fud/tok)