29.2 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Tahun Ini, Pengawas Pemilu Minimal 30 Persen Kuota Perempuan Setiap Kecamatan

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Syarat rekrutmen pengawas pemilu tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut terkait kuota keterwakilan perempuan sebagai pendaftar. Regulasi baru tersebut mewajibkan minimal 30 persen untuk pendaftar perempuan di panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Data Informasi Bawaslu Tuban Marfu’ah mengatakan, rekrutmen panwascam dengan kuota pendaftar perempuan minimal 30 persen itu dihitung di setiap kecamatan.

Artinya dengan kebutuhan formasi tiga anggota panwascam, minimal jumlah pendaftar perempuan di masing-masing kecamatan harus dua orang.

‘’Kalau sampai tidak memenuhi kuota pendaftar perempuan 30 persen, pendaftaran harus diperpanjang,’’ tegasnya.

Fuah, sapaannya menegaskan, kuota perempuan tersebut wajib dipenuhi. Kalau perwakilan perempuan yang mendaftar tidak memenuhi kuota, maka pendaftaran harus diperpanjang hingga kuota terpenuhi.

Baca Juga :  Validasi Data Kependudukan, Geber Program “Update KK”

‘’Meski kuota perempuan yang mendaftar ditentukan, tidak ada ketentuan perempuan wajib diterima dalam seleksi panwascam,’’ kata dia.

Hal tersebut karena rekrutmen panwascam di tentukan berdasar nilai seleksi.

Apakah ketentuan baru tersebut mempersulit Bawaslu dalam rekrutmen? Wanita asal Kecamatan Grabagan ini tidak menyoal regulasi tersebut.

Mengacu pilkada 2020, lanjut Fuah, jumlah pendaftar panwascam selalu melebihi batas
minimal, enam orang. Begitu juga dengan pendaftar perempuan selalu lebih dari dua orang.

‘’Memang ada kecamatan yang pendaftar perempuannya minim, seperti Widang dan Kenduruan,’’ ujarnya.

Meski demikian, Fuah optimistis dengan ketentuan baru tersebut Bawaslu tidak akan kesulitan dalam mencari pendaftar.

‘’Melihat antusiasme masyarakat, saya yakin bisa,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Pertemuan Satu Jam, Disepakati Menunggu Hasil Investigasi BKN dan KASN

Tahapan rekrutmen panwascan sekarang ini dimulai dengan tahapan sosialisasi. Dalam tahapan ini, Bawaslu menyosialisasikan regulasi baru terkait terpenuhinya kuota perempuan 30 persen.

Tahapan rekrutmen dimulai September dengan menyampaikan berkas pendaftaran. Dilanjutkan tes tulis pada 14 – 16 Oktober dan tes wawancara 18 – 22 Oktober. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Syarat rekrutmen pengawas pemilu tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut terkait kuota keterwakilan perempuan sebagai pendaftar. Regulasi baru tersebut mewajibkan minimal 30 persen untuk pendaftar perempuan di panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Data Informasi Bawaslu Tuban Marfu’ah mengatakan, rekrutmen panwascam dengan kuota pendaftar perempuan minimal 30 persen itu dihitung di setiap kecamatan.

Artinya dengan kebutuhan formasi tiga anggota panwascam, minimal jumlah pendaftar perempuan di masing-masing kecamatan harus dua orang.

‘’Kalau sampai tidak memenuhi kuota pendaftar perempuan 30 persen, pendaftaran harus diperpanjang,’’ tegasnya.

Fuah, sapaannya menegaskan, kuota perempuan tersebut wajib dipenuhi. Kalau perwakilan perempuan yang mendaftar tidak memenuhi kuota, maka pendaftaran harus diperpanjang hingga kuota terpenuhi.

- Advertisement -
Baca Juga :  Demi Kesuksesan Pemilu Serentak 2024, Upayakan Akomodir Seluruh Suara Pemilih

‘’Meski kuota perempuan yang mendaftar ditentukan, tidak ada ketentuan perempuan wajib diterima dalam seleksi panwascam,’’ kata dia.

Hal tersebut karena rekrutmen panwascam di tentukan berdasar nilai seleksi.

Apakah ketentuan baru tersebut mempersulit Bawaslu dalam rekrutmen? Wanita asal Kecamatan Grabagan ini tidak menyoal regulasi tersebut.

Mengacu pilkada 2020, lanjut Fuah, jumlah pendaftar panwascam selalu melebihi batas
minimal, enam orang. Begitu juga dengan pendaftar perempuan selalu lebih dari dua orang.

‘’Memang ada kecamatan yang pendaftar perempuannya minim, seperti Widang dan Kenduruan,’’ ujarnya.

Meski demikian, Fuah optimistis dengan ketentuan baru tersebut Bawaslu tidak akan kesulitan dalam mencari pendaftar.

‘’Melihat antusiasme masyarakat, saya yakin bisa,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Pertemuan Satu Jam, Disepakati Menunggu Hasil Investigasi BKN dan KASN

Tahapan rekrutmen panwascan sekarang ini dimulai dengan tahapan sosialisasi. Dalam tahapan ini, Bawaslu menyosialisasikan regulasi baru terkait terpenuhinya kuota perempuan 30 persen.

Tahapan rekrutmen dimulai September dengan menyampaikan berkas pendaftaran. Dilanjutkan tes tulis pada 14 – 16 Oktober dan tes wawancara 18 – 22 Oktober. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img