TUBAN, Radar Tuban – Perbaikan infrastruktur merupakan salah satu prioritas program kerja Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Salah satu sektor infrastruktur yang menjadi fokus perbaikan adalah jalan. Termasuk pengaspalan jalan hingga pelosok desa yang menggunakan sistem sharing atau pembagian anggaran antara pemkab dan pemdes.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (DPUPR dan PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, setelah menggunakan sistem sharing, perbaikan jalan berjalan lebih cepat.
Dalam sistem tersebut, terang dia, skema yang diterapkan adalah kerja sama pemda dengan pemdes menggunakan pembagian dana 50:50. ‘’Jika sharing, pemdes bangun jalan aspal biasa, lalu dilanjutkan pemda yang membuat jalan hotmix,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Agung menerangkan, perbaikan jalan desa menggunakan tiga skema. Pertama, dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kedua, bersumber dari kelurahan atau desa melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Skema terakhir menggunakan sharing antara dana pemkab (APBD) dan pemdes (APBDes). ‘’Bisa saja perbaikan jalan langsung dilakukan melalui dana dari desa/kelurahan dan yang mengerjakan kecamatan,’’ kata dia.
Pejabat asal Kecamatan Bangilan, Tuban ini juga mengemukakan, perbaikan jalan bisa menerapkan skema bottom up atau usulan dari bawah. Artinya, masyarakat melaporkan jika ada jalan yang rusak parah dan perlu diperbaiki.
Laporan bisa ditujukan kepada kepala desa, camat, atau melalui badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda). Atau yang paling mudah bisa langsung lapor melalui DPUPR dan PRKP.
Namun demikian, dia lebih mengapresiasi jika perbaikan jalan langsung ditangani pemerintah desa. ‘’Kalau yang melaksanakan pembangunan jalan dari anggaran desa akan sangat bagus dan menarik,’’ kata mantan kabag Administrasi Pembangunan dan Unit Layanan Pengadaan Setda Tuban itu.(yud/ds)