Radartuban.jawapos.com – Petugas pelaksana proyek revitalisasi Rest Area bersikap arogan terhadap wartawan saat melakukan peliputan perkembangan proyek tersebut.
Kemarin (12/10), seorang yang mengaku petugas keamanan proyek melakukan intimidasi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Tuban. Kronologi intimidasi itu bermula ketika wartawan koran ini hendak mengambil gambar progres proyek di Jalan Teuku Umar tersebut.
Baru sekali jepret menggunakan kamera D-SLR dari sisi barat, tiba-tiba terdengar teriakan dari lokasi proyek dengan nada membentak. ‘’Woi, pe lapo? mrene sek (woi, mau ngapain? Ke sini dulu),’’ teriakan tersebut terlontar dari mulut seorang yang mengaku petugas keamanan.
Usai membentak dengan nada berteriak dari jarak kurang lebih sepuluh meter, dia lantas mengajak dua temannya untuk mendatangi wartawan koran ini. ‘’Dari mana? Siapa yang nyuruh foto? Sudah izin untuk ambil gambar?’’ katanya dengan nada masih membentak.
Kendati wartawan koran ini sudah menjelaskan perihal profesi sebagai jurnalis sekaligus tujuan pengambilan foto untuk kebutuhan kerja jurnalistik. Namun, pria yang mengaku sebagai pihak keamanan kontraktor itu terus membentak.
Tak cukup penjelasan perihal tujuan peliputan, wartawan koran ini juga sudah menjelaskan bahwa peliputan atas konfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Agung Supriyadi. Tapi mereka tetap tidak peduli dan menyuruh dengan kasar wartawan koran ini angkat kaki dari lokasi proyek.
Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi menegaskan, semua pembangunan proyek pemkab diselenggarakan secara terbuka. Dia mempersilakan wartawan untuk meliput dan mengawal pembangunan agar sesuai harapan masyarakat.
Terkait adanya pihak-pihak yang melarang peliputan dan melakukan intimidasi, Agung berjanji akan mengecek ke kepala bidang yang menaungi.
‘’(Setiap kegiatan proyek pemkab, Red) boleh diliput. Apa pun itu, baik di Rest Area, Alun-alun, GOR, dan proyek lainnya,’’ ungkapnya dan berjanji akan segera menelusuri pekerja proyek Rest Area yang melakukan intimidasi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Tuban.
Lebih lanjut Agung juga mempersilakan pihak media untuk mengambil foto atau gambar di setiap lokasi proyek. Selama masih mengutamakan keselamatan dan keamanan diri agar tidak terkena material proyek, pengambilan gambar adalah bagian dari transparansi.
Dia juga mengimbau semua kontraktor agar lebih terbuka terhadap media yang sudah lama menjadi mitra pemkab dalam memberitakan pembangunan Tuban ke depan.
Seperti diketahui, proyek revitalisasi Rest Area Tuban dimenangkan oleh CV Nabila Karya dengan pagu anggaran Rp 8,4 miliar. Proyek yang sudah dimulai sejak Agustus lalu itu ditargetkan rampung Desember. (yud/tok)