27.9 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Tambang Liar Jadi Pemicu Banjir

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Maraknya program pembuatan lubang biopori dan penanaman pohon oleh Pemkab Tuban dan para mitra, sepertinya belum membuahkan hasil maksimal. Bencana banjir masih juga melanda tiap kali hujan deras mengguyur dengan instesitas lama.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyebut, tidak optimalnya dua program tersebut karena masih banyaknya tambang-tambang liar beroperasi. Inilah yang merusak lingkungan wilayah hulu hingga menyebabkan banjir di hilir.

Karena itu, Mas Lindra— sapaan akrabnya, meminta dan berharap koordinasi yang baik dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Kabupaten Tuban, mulai pemerintah desa, kecamatan, satuan TNI, Polri, juga para pecinta alam untuk bersama-sama kolaborasi memberangus maraknya operasi tamabang liar. Salah satu caranya, ambil dokumentasi ketika menemukan aktivitas tambang liar lantas laporkan ke pemkab.

Baca Juga :  Musim Penghujan, 15 Kecamatan di Tuban Ini Tercatat Rawan Banjir dan Longsor

‘’Tidak usah khawatir atau takut, (tambang liar, Red) langsung saja difoto dan video, kemudian lapor ke pemkab, maka akan segera kami tindak lanjuti,’’ tuturnya usai Gelar Pasukan dan Penanggulangan Bencana di Alun-Alun Tuban kemarin (25/10).

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tuban
Bam bang Irawan mengatakan hal serupa. Berdasarakan identifikasi sementara institusinya, wilayah yang marak tambang liar berada di Kecamatan Soko, Rengel, Tambakboyo dan Bancar. Jumlah dan lokasi pastinya belum bisa dikemukakan karena masih terus ditelisik secara akurat.

Bambang menyampaikan, perihal izin usaha tambang maupun penegakan hukum, pemkab tidak memiliki kewenangan. Menurutnya, ragam urusan mengenai izin tambang ditekel langung pemerintah provinsi (pemprov). Sedangkan penegakan hukum atas tambang-tambang liar ditangani kepolisian.

Baca Juga :  Kini Balik Lagi Pakai Nama Pasar Baru Tuban

‘’Kami (DLHP, Red) hanya bisa mengirimkan laporan adanya aktivitas tambang ilegal ke Pemprov Jatim. Begitu data mengenai tambang liar itu klir, akan kami kirimkan ke Pemprov Jatim,’’ tandasnya.

Sementaraitu, kesiapsiagaan tengah disiapkan Pemkab Tuban menyusul potensi bencana akibat curah hujan tinggi yang diprediksi hangga puncak musim penghujan nanti.

Kemarin (25/10), Mas Bupati memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dan Penanggulangan Bencana di Alun-Alun Tuban. (sab/tok)

Radartuban.jawapos.com – Maraknya program pembuatan lubang biopori dan penanaman pohon oleh Pemkab Tuban dan para mitra, sepertinya belum membuahkan hasil maksimal. Bencana banjir masih juga melanda tiap kali hujan deras mengguyur dengan instesitas lama.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyebut, tidak optimalnya dua program tersebut karena masih banyaknya tambang-tambang liar beroperasi. Inilah yang merusak lingkungan wilayah hulu hingga menyebabkan banjir di hilir.

Karena itu, Mas Lindra— sapaan akrabnya, meminta dan berharap koordinasi yang baik dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Kabupaten Tuban, mulai pemerintah desa, kecamatan, satuan TNI, Polri, juga para pecinta alam untuk bersama-sama kolaborasi memberangus maraknya operasi tamabang liar. Salah satu caranya, ambil dokumentasi ketika menemukan aktivitas tambang liar lantas laporkan ke pemkab.

Baca Juga :  Perayaan Akbar 1 Abad Nahdlatul Ulama, XL Axiata Perkuat Jaringan di Sidoarjo

‘’Tidak usah khawatir atau takut, (tambang liar, Red) langsung saja difoto dan video, kemudian lapor ke pemkab, maka akan segera kami tindak lanjuti,’’ tuturnya usai Gelar Pasukan dan Penanggulangan Bencana di Alun-Alun Tuban kemarin (25/10).

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tuban
Bam bang Irawan mengatakan hal serupa. Berdasarakan identifikasi sementara institusinya, wilayah yang marak tambang liar berada di Kecamatan Soko, Rengel, Tambakboyo dan Bancar. Jumlah dan lokasi pastinya belum bisa dikemukakan karena masih terus ditelisik secara akurat.

- Advertisement -

Bambang menyampaikan, perihal izin usaha tambang maupun penegakan hukum, pemkab tidak memiliki kewenangan. Menurutnya, ragam urusan mengenai izin tambang ditekel langung pemerintah provinsi (pemprov). Sedangkan penegakan hukum atas tambang-tambang liar ditangani kepolisian.

Baca Juga :  Kali Kening Meluap, Lima Kecamatan Terendam Banjir

‘’Kami (DLHP, Red) hanya bisa mengirimkan laporan adanya aktivitas tambang ilegal ke Pemprov Jatim. Begitu data mengenai tambang liar itu klir, akan kami kirimkan ke Pemprov Jatim,’’ tandasnya.

Sementaraitu, kesiapsiagaan tengah disiapkan Pemkab Tuban menyusul potensi bencana akibat curah hujan tinggi yang diprediksi hangga puncak musim penghujan nanti.

Kemarin (25/10), Mas Bupati memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dan Penanggulangan Bencana di Alun-Alun Tuban. (sab/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img