Radartuban.jawapos.com – Duit Rp 33,7 juta yang baru dicairkan Latsari, 52, dari bank raib di tangan perampok. Uang pinjaman warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan itu rencananya untuk beli pupuk dan keperluan bertani lainnya.
Belum sampai masuk rumah, uang yang disimpan dalam kantong dan dimasukkan jok sepeda motor itu digasak dua orang, Senin (31/10) siang.
Kapolsek Grabagan Iptu Darwanto mengatakan, kasus perampokan tersebut bermula saat korban usai mencairkan pinjaman dari bank di Kecamatan Rengel menuju rumahnya. Sebelum pulang, korban menyimpan uang tersebut ke dalam jok sepeda motor Honda Beat S 5997 IS yang dikendarainya.
Di tengah perjalanan, dia mampir ke warung untuk makan siang.
‘’Saat sedang makan, motor korban di teras warung dibobol oleh seorang yang tak dikenal,’’ tuturnya.
Salah seorang saksi mata warga setempat yang mengetahui jok motor dibobol menggunakan linggis itu sempat berteriak hingga menggegerkan penghuni warung.
Termasuk Latsari, pemilik uang tersebut keluar dari warung dan mendapati jok motornya dalam kondisi rusak.
‘’Waktu korban baru makan dua suapan nasi tiba-tiba ada yang berteriak kalau ada orang yang membuka jok motor dan mencuri sesuatu di dalamnya,’’ jelas Darwanto.
Korban sempat berusaha mengejar pelaku pencurian namun gagal. Korban dan saksi mata sempat diancam meng gunakan linggis pelaku.
Usai berhasil menggasak uang milik korban, kawanan perampok tersebut kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor lain.
Usai kehilangan uangnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
‘’Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa petani tersebut,’’ ungkap dia.
Polisi juga sudah meminta keterangan kepada para saksi yang berada di lokasi kejadian dan juga korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 33,7 juta yang hilang beserta buku tabungan atas nama Rokayah warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan.
‘’Berdasarkan penuturan korban, uang pinjaman itu untuk membeli pupuk dan keperluan musim tanam lainnya,’’ lanjut perwira berpangkat balok dua ini. (yud/wid)