28.7 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Sekali Publik Hearing DPRD Dianggarkan Rp 9 Juta

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Anggaran kegiatan anggota DPRD Tuban tahun depan bakal naik cukup signifikan. Itu seiring mulai dibahasnya rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Tuban.

Dalam raperda tersebut disebutkan, selain reses, kegiatan DPRD bakal ditambah dengan publik hearing (PH). Kegiatan tersebut menjadikan intensitas wakil rakyat bertemu dengan konstituennya semakin meningkat.

Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, awalnya PH dibuat mengikuti program anggota DPRD provinsi, yakni wawasan kebangsaan (wasbang). Hanya saja, di Tuban namanya bukan wasbang, tapi PH.

‘’Kegiatannya untuk menyosialisasikan perda dan raperda yang sudah atau akan diundangkan oleh dewan,’’ te rangnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut Miyadi, kegiatan PH dimungkinkan baru direalisasikan pada perubahan APBD 2023. Pertimbangannya, raperda masih proses pembahasan.

Baca Juga :  Wujud Kerja Kolegial Pimpinan dan Anggota DPRD Bersama Eksekutif

Sementara APBD 2023 yang tidak menganggarkan kegiatan PH tinggal selangkah ditetapkan.

Politikus PKB itu memastikan kegiatan PH berbeda dengan reses. Kalau reses berorientasi menyerap aspirasi, PH lebih menitikberatkan pada sosialisasi perda agar masyarakat tahu kinerja DPRD. Salah satunya legislasi untuk menghasilkan perda.

Perbedaan lain, peruntukan anggaran pelaksanaan PH berbeda dengan reses.

‘’Kalau reses tidak ada uang saku untuk peserta yang hadir, kalau PH ini ada,’’ tegasnya.

Miyadi membocorkan untuk sekali kegiatan PH bagi setiap anggota dewan dianggarkan Rp 9 juta. Itu artinya setiap kegiatan PH wakil rakyat yang berjumlah 50 anggota membutuhkan dana Rp 450 juta.

Politikus asal Bojonegoro itu belum memerinci berapa jumlah kegiatan wakil rakyat setiap bulannya.

Baca Juga :  Akankah PDIP – Gerindra Kembali Gantian di Kursi Pimpinan DPRD?

Meski demikian, Miyadi menampik jika dikatakan bahwa anggota dewan bakal mendapat pendapatan tambahan pada 2023 setelah raperda disahkan.

Menurutnya, meski dianggarkan Rp 9 juta setiap kegiatan, dana tersebut untuk uang saku peserta yang hadir.

‘’Uangnya hanya cukup untuk uang saku saja, tapi yang paling penting anggota dewan bisa semakin dekat dengan konstituennya,’’ pungkasnya. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Anggaran kegiatan anggota DPRD Tuban tahun depan bakal naik cukup signifikan. Itu seiring mulai dibahasnya rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Tuban.

Dalam raperda tersebut disebutkan, selain reses, kegiatan DPRD bakal ditambah dengan publik hearing (PH). Kegiatan tersebut menjadikan intensitas wakil rakyat bertemu dengan konstituennya semakin meningkat.

Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, awalnya PH dibuat mengikuti program anggota DPRD provinsi, yakni wawasan kebangsaan (wasbang). Hanya saja, di Tuban namanya bukan wasbang, tapi PH.

‘’Kegiatannya untuk menyosialisasikan perda dan raperda yang sudah atau akan diundangkan oleh dewan,’’ te rangnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut Miyadi, kegiatan PH dimungkinkan baru direalisasikan pada perubahan APBD 2023. Pertimbangannya, raperda masih proses pembahasan.

- Advertisement -
Baca Juga :  Akankah PDIP – Gerindra Kembali Gantian di Kursi Pimpinan DPRD?

Sementara APBD 2023 yang tidak menganggarkan kegiatan PH tinggal selangkah ditetapkan.

Politikus PKB itu memastikan kegiatan PH berbeda dengan reses. Kalau reses berorientasi menyerap aspirasi, PH lebih menitikberatkan pada sosialisasi perda agar masyarakat tahu kinerja DPRD. Salah satunya legislasi untuk menghasilkan perda.

Perbedaan lain, peruntukan anggaran pelaksanaan PH berbeda dengan reses.

‘’Kalau reses tidak ada uang saku untuk peserta yang hadir, kalau PH ini ada,’’ tegasnya.

Miyadi membocorkan untuk sekali kegiatan PH bagi setiap anggota dewan dianggarkan Rp 9 juta. Itu artinya setiap kegiatan PH wakil rakyat yang berjumlah 50 anggota membutuhkan dana Rp 450 juta.

Politikus asal Bojonegoro itu belum memerinci berapa jumlah kegiatan wakil rakyat setiap bulannya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Bahas LKPJ, 14 Kursi Anggota Dewan Kosong

Meski demikian, Miyadi menampik jika dikatakan bahwa anggota dewan bakal mendapat pendapatan tambahan pada 2023 setelah raperda disahkan.

Menurutnya, meski dianggarkan Rp 9 juta setiap kegiatan, dana tersebut untuk uang saku peserta yang hadir.

‘’Uangnya hanya cukup untuk uang saku saja, tapi yang paling penting anggota dewan bisa semakin dekat dengan konstituennya,’’ pungkasnya. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img