27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Material STNK Kembali Kosong, Sementara Diganti dengan Surat Keterangan

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Material surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) di Tuban kembali kosong. Kekosongan material surat kendaraan bermotor ini terjadi dua kali dalam setahun belakangan.

Sebelumnya, kekosongan material terjadi selama Juli–Agustus. Material STNK yang datang September belum mencukupi kebutuhan seluruh pengguna kendaraan sehingga material STNK tersebut kembali kosong sejak kemarin (17/10).

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kaurbinops (KBO) Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso membenarkan stok material STNK sepeda motor dan mobil kosong.

Sebagai pengganti STNK sementara, para wajib pajak akan diberikan SKPD (surat keterangan pajak daerah). SKPD bisa digantikan dengan STNK jika material sudah kembali terpenuhi.

‘’Material kosong terjadi di seluruh polres wilayah Polda Jatim karena ada keterlambatan pengiriman,’’ tuturnya.

Baca Juga :  BNI Perkuat Mobile Banking Dengan Tambahan Fitur Unggulan

Mantan Kepala Unit Dikyasa Satlantas Polres Tuban ini mengatakan, SKPD sudah cukup menjadi bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Apabila ditilang, maka SKPD bisa menjadi pengganti sementara STNK yang belum terbit. Hal tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota satlantas.

‘’Semua petugas di lapangan sudah mengetahui bahwa penggantinya SKPD tersebut, jadi tidak mungkin ditilang karena tidak punya STNK,’’ tegasnya.

Hingga kapan kelangkaan berlangsung, mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban ini mengaku belum ada kabar lebih lanjut dari Korlantas Mabes Polri maupun Dirlantas Polda Jatim.

Jika material sudah datang maka akan langsung didistribusikan untuk masyarakat yang antriannya sudah lebih lama.

‘’Baik untuk pembelian kendaraan baru atau perpanjangan pajak untuk sementara mendapatkan SKPD dan akan diberikan STNK jika material sudah datang,’’ kata dia. (yud/wid)

Radartuban.jawapos.com – Material surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) di Tuban kembali kosong. Kekosongan material surat kendaraan bermotor ini terjadi dua kali dalam setahun belakangan.

Sebelumnya, kekosongan material terjadi selama Juli–Agustus. Material STNK yang datang September belum mencukupi kebutuhan seluruh pengguna kendaraan sehingga material STNK tersebut kembali kosong sejak kemarin (17/10).

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kaurbinops (KBO) Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso membenarkan stok material STNK sepeda motor dan mobil kosong.

Sebagai pengganti STNK sementara, para wajib pajak akan diberikan SKPD (surat keterangan pajak daerah). SKPD bisa digantikan dengan STNK jika material sudah kembali terpenuhi.

‘’Material kosong terjadi di seluruh polres wilayah Polda Jatim karena ada keterlambatan pengiriman,’’ tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Banjir Rob Diprediksi hingga Lima Hari ke Depan, Tak Berkaitan Tsunami

Mantan Kepala Unit Dikyasa Satlantas Polres Tuban ini mengatakan, SKPD sudah cukup menjadi bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Apabila ditilang, maka SKPD bisa menjadi pengganti sementara STNK yang belum terbit. Hal tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota satlantas.

‘’Semua petugas di lapangan sudah mengetahui bahwa penggantinya SKPD tersebut, jadi tidak mungkin ditilang karena tidak punya STNK,’’ tegasnya.

Hingga kapan kelangkaan berlangsung, mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban ini mengaku belum ada kabar lebih lanjut dari Korlantas Mabes Polri maupun Dirlantas Polda Jatim.

Jika material sudah datang maka akan langsung didistribusikan untuk masyarakat yang antriannya sudah lebih lama.

‘’Baik untuk pembelian kendaraan baru atau perpanjangan pajak untuk sementara mendapatkan SKPD dan akan diberikan STNK jika material sudah datang,’’ kata dia. (yud/wid)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img