28.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Plong, BLT BBM Akhirnya Cair. Dirapel Tiga Bulan Sekaligus

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 450 ribu dari Pemkab Tuban untuk sopir atau pelaku usaha angkutan umum terdampak kenaikan harga bahan bakar  minyak (BBM) September lalu, akhirnya cair. Bantuan tersebut mulai diterimakan Kamis (15/12) lalu. Penyalurnya melalui Kantor Pos Cabang Tuban.

‘’Temponya dibatasi delapan hari. Mulai 15-23 Desember,’’ kata Kepala Kantor Pos Cabang Tuban Ketut Krisna Wibawa kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (17/12).

Meski dibatasi hanya delapan hari, pihak penyalur optimistis penyaluran BLT BBM kepada pelaku usaha terdampak ini akan klir dalam waktu yang ditentukan. Pasalnya, surat undangan pencairan BLT BBM sudah dikirim semua. Total penerima manfaat sebanyak 678 sopir/pelaku usaha angkutan.

‘’Tinggal proses pengambilan saja,’’ kata Krisna.

Apalagi, lanjut pria asal Pulau Dewata itu, sejak Kamis (15/12) hingga kemarin (17/12), sudah ratusan penerima manfaat mencairkan bantuan tersebut. Namun, berapa jumlah sisa yang belum mencairkan, Krisna belum bisa memastikan. Yang jelas, dia optimis pencairan akan selesai tepat target.

Baca Juga :  Wilayah Lereng Diimbau Waspadai Banjir Bandang

Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan menyampaikan hal serupa. Meski tempo pencairan BLT BBM dibatasi, dia optimistis pencairan bantuan yang dikoordinasi pihaknya bakal klir tepat waktu.

Imam menerangkan, BLT BBM untuk sopir/ pelaku usaha angkutan umum sebesar Rp 450 ribu merupakan rapelan tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Masing-masing Rp 150 ribu per bulan.

Soal kenapa dirapel? Pejabat kelahiran Semarang, Jawa Tengah itu mengatakan, hal itu tidak menjadi soal. Sebab, mekanisme demikian merupakan kebijakan Pemkab Tuban.

‘’Bantuan BLT BBM untuk sektor lain semisal perikanan, juga menggunakan mekanisme serupa,’’ terang pejabat berdomisili di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu.

Lebih lanjut alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi itu mengutarakan, anggaran BLT BBM bersumber dari perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2022.

Baca Juga :  Kebakaran Gudang Peti Kemas di Cilincing Jakarta Utara Dipicu Tabung Gas 12 Kg yang Bocor

Ihwal besaran anggaran yang digelontorkan untuk BLT BBM ini, Imam menuturkan, tak kurang dari Rp 300 juta.

‘’Kalkulasinya Rp 450 ribu dikali banyaknya penerima sejumlah 678 orang,’’ jelas Mantan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tuban itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, merujuk instruksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masing-masing daerah wajib menganggarkan bantuan sosial kepada pelaku usaha terdampak kenaikan BBM.

Selanjutnya, Pemkab Tuban melaui DLHP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penilitan Pengembangan (Bappeda Litbang), dan Dinas Dinsos Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosP3APMD) Tuban bekerja sama menentukan sopir/pelaku usaha yang layak meneirma BLT BBM.

Setelah melalui ragam verifikasi, sopir/ pelaku usaha angkutan umum yang layak menerima BLT BBM itu jumlahnya 678 orang. Ratusan orang itu merupakan sopir/pelaku usaha angkutan kota, mobil penumpang umum (MPU), travel, hingga bus yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tuban. (sab/tok)

Radartuban.jawapos.com – Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 450 ribu dari Pemkab Tuban untuk sopir atau pelaku usaha angkutan umum terdampak kenaikan harga bahan bakar  minyak (BBM) September lalu, akhirnya cair. Bantuan tersebut mulai diterimakan Kamis (15/12) lalu. Penyalurnya melalui Kantor Pos Cabang Tuban.

‘’Temponya dibatasi delapan hari. Mulai 15-23 Desember,’’ kata Kepala Kantor Pos Cabang Tuban Ketut Krisna Wibawa kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (17/12).

Meski dibatasi hanya delapan hari, pihak penyalur optimistis penyaluran BLT BBM kepada pelaku usaha terdampak ini akan klir dalam waktu yang ditentukan. Pasalnya, surat undangan pencairan BLT BBM sudah dikirim semua. Total penerima manfaat sebanyak 678 sopir/pelaku usaha angkutan.

‘’Tinggal proses pengambilan saja,’’ kata Krisna.

Apalagi, lanjut pria asal Pulau Dewata itu, sejak Kamis (15/12) hingga kemarin (17/12), sudah ratusan penerima manfaat mencairkan bantuan tersebut. Namun, berapa jumlah sisa yang belum mencairkan, Krisna belum bisa memastikan. Yang jelas, dia optimis pencairan akan selesai tepat target.

- Advertisement -
Baca Juga :  Terverifikasi, 678 Sopir Bakal Menerima BLT BBM

Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan menyampaikan hal serupa. Meski tempo pencairan BLT BBM dibatasi, dia optimistis pencairan bantuan yang dikoordinasi pihaknya bakal klir tepat waktu.

Imam menerangkan, BLT BBM untuk sopir/ pelaku usaha angkutan umum sebesar Rp 450 ribu merupakan rapelan tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Masing-masing Rp 150 ribu per bulan.

Soal kenapa dirapel? Pejabat kelahiran Semarang, Jawa Tengah itu mengatakan, hal itu tidak menjadi soal. Sebab, mekanisme demikian merupakan kebijakan Pemkab Tuban.

‘’Bantuan BLT BBM untuk sektor lain semisal perikanan, juga menggunakan mekanisme serupa,’’ terang pejabat berdomisili di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu.

Lebih lanjut alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi itu mengutarakan, anggaran BLT BBM bersumber dari perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2022.

Baca Juga :  Akun Biro Jasa Nikah Siri Ini Tawarkan Surat Legalisasi Nikah

Ihwal besaran anggaran yang digelontorkan untuk BLT BBM ini, Imam menuturkan, tak kurang dari Rp 300 juta.

‘’Kalkulasinya Rp 450 ribu dikali banyaknya penerima sejumlah 678 orang,’’ jelas Mantan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tuban itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, merujuk instruksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masing-masing daerah wajib menganggarkan bantuan sosial kepada pelaku usaha terdampak kenaikan BBM.

Selanjutnya, Pemkab Tuban melaui DLHP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penilitan Pengembangan (Bappeda Litbang), dan Dinas Dinsos Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosP3APMD) Tuban bekerja sama menentukan sopir/pelaku usaha yang layak meneirma BLT BBM.

Setelah melalui ragam verifikasi, sopir/ pelaku usaha angkutan umum yang layak menerima BLT BBM itu jumlahnya 678 orang. Ratusan orang itu merupakan sopir/pelaku usaha angkutan kota, mobil penumpang umum (MPU), travel, hingga bus yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tuban. (sab/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img