27.9 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Target Pengumpulan Zakat Naik Rp 1 Miliar

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban tahun depan memasang target tinggi untuk mengumpukan zakat dan infak. Kalau selama 2022 sebesar Rp 10 miliar, tahun depan naik sepuluh persen atau Rp 11 miliar.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Sekda Tuban Budi Wiyana mengatakan, selama 2022, Baznas mengalami problem yang cukup pelik terkait pengumpulan zakat seiring masa transisi pimpinan lembaga tersebut.

Selama kepemimpinan lembaga pengelola zakat di Tuban tersebut belum terisi, organisasi ini dijalankan pelaksana tugas (Plt).

Budi menyebut dari target tahun ini sebesar Rp 10 miliar, hingga Desember baru terealisasi 9,7 miliar.

‘’Targetnya, kekurangan itu akan terpenuhi sampai akhir tahun ini,’’ ujarnya.

Budi menegaskan, pimpinan baru Baznas harus mengejar agar capaian target tersebut terpenuhi tahun ini. Dengan demikian, pada 2023 mendatang tinggal mengejar target sebesar Rp 11 miliar.

Baca Juga :  Bank Mandiri Edukasi 50 UMKM tentang Pengelolaan Sampah

‘’Harapan kami kalau bisa di akhir 2023 ini realisasinya bisa lebih,’’ tegas mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban itu.

Budi berharap kenaikan target angka zakat dan infak terpenuhi dari muzakki profesi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tuban sebesar 2,5 persen dari pendapatan maupun tunjangannya.

Dia menerangkan zakat tersebut diwajibkan untuk PNS yang gajinya sudah memenuhi nisob atau batas wajib mengeluarkan zakat. Mereka yang masuk nisob adalah aparat pemerintah yang pendapatannya lebih dari Rp 70 juta per tahun.

‘’Ini untuk pimpinan OPD atau PNS golongan III atau IV,’’ terangnya.

Sementara bagi PNS yang belum memenuhi nisob, mereka diminta menyerahkan infak dan sodakoh kepada Baznas. Besarnya sekitar Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu per bulan untuk golongan II.

Baca Juga :  Tiga Capaian BAZNAS Tuban pada 2021

Selain mengandalkan PNS, Budi berharap Baznas bisa menutup target tersebut dengan menyasar zakat profesi karyawan perusahan swasta yang beroperasi di Bumi Ronggolawe.

‘’Makanya, kami terus sosialisasikan agar kepercayaan kepada Baznas semakin meningkat,’’ ujar pejabat asal Nganjuk itu.

Diberitakan sebelumnya, li ma pimpinan Baznas Tuban yang dilantik Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky di Pendapa Kridho Manunggal Tuban, Selasa (20/12), mengemban misi berat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga banyak pihak menjadi muzakki.

Kelima komisioner Baznas Tuban tersebut, Agus Suryanto, mantan aparatur Inspektorat Tuban (ketua). Kemudian wakil ketuanya, Mualim dan Sumartaja, mantan sekretaris  kecamatan (sekcam). Dua wakil ketua berikutnya, Mi’rojul Huda dan Muhammad Ghufron, keduanya tokoh agama. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban tahun depan memasang target tinggi untuk mengumpukan zakat dan infak. Kalau selama 2022 sebesar Rp 10 miliar, tahun depan naik sepuluh persen atau Rp 11 miliar.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Sekda Tuban Budi Wiyana mengatakan, selama 2022, Baznas mengalami problem yang cukup pelik terkait pengumpulan zakat seiring masa transisi pimpinan lembaga tersebut.

Selama kepemimpinan lembaga pengelola zakat di Tuban tersebut belum terisi, organisasi ini dijalankan pelaksana tugas (Plt).

Budi menyebut dari target tahun ini sebesar Rp 10 miliar, hingga Desember baru terealisasi 9,7 miliar.

‘’Targetnya, kekurangan itu akan terpenuhi sampai akhir tahun ini,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Budi menegaskan, pimpinan baru Baznas harus mengejar agar capaian target tersebut terpenuhi tahun ini. Dengan demikian, pada 2023 mendatang tinggal mengejar target sebesar Rp 11 miliar.

Baca Juga :  Pasokan BBM Aman sampai Akhir Tahun

‘’Harapan kami kalau bisa di akhir 2023 ini realisasinya bisa lebih,’’ tegas mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban itu.

Budi berharap kenaikan target angka zakat dan infak terpenuhi dari muzakki profesi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tuban sebesar 2,5 persen dari pendapatan maupun tunjangannya.

Dia menerangkan zakat tersebut diwajibkan untuk PNS yang gajinya sudah memenuhi nisob atau batas wajib mengeluarkan zakat. Mereka yang masuk nisob adalah aparat pemerintah yang pendapatannya lebih dari Rp 70 juta per tahun.

‘’Ini untuk pimpinan OPD atau PNS golongan III atau IV,’’ terangnya.

Sementara bagi PNS yang belum memenuhi nisob, mereka diminta menyerahkan infak dan sodakoh kepada Baznas. Besarnya sekitar Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu per bulan untuk golongan II.

Baca Juga :  BAZNAS Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan di Pedesaan

Selain mengandalkan PNS, Budi berharap Baznas bisa menutup target tersebut dengan menyasar zakat profesi karyawan perusahan swasta yang beroperasi di Bumi Ronggolawe.

‘’Makanya, kami terus sosialisasikan agar kepercayaan kepada Baznas semakin meningkat,’’ ujar pejabat asal Nganjuk itu.

Diberitakan sebelumnya, li ma pimpinan Baznas Tuban yang dilantik Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky di Pendapa Kridho Manunggal Tuban, Selasa (20/12), mengemban misi berat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga banyak pihak menjadi muzakki.

Kelima komisioner Baznas Tuban tersebut, Agus Suryanto, mantan aparatur Inspektorat Tuban (ketua). Kemudian wakil ketuanya, Mualim dan Sumartaja, mantan sekretaris  kecamatan (sekcam). Dua wakil ketua berikutnya, Mi’rojul Huda dan Muhammad Ghufron, keduanya tokoh agama. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img