Tahun depan, seluruh jalan poros desa di Kabupaten Tuban harus terang benderang di malam hari. Untuk menyalakan lampu di jalan-jalan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menganggarkan 9.000 titik lampu penerangan jalan.
DIANGGARKANNYA 9.000 titik lampu penerangan jalan menjadi secercah harapan bagi desa-desa di Tuban yang masih memiliki kawasan gelap gulita.
Untuk melihat potret jalan poros desa yang gelap, tidak perlu jauh-jauh melihat desa yang jauh dari pusat kota kabupaten. Datanglah ke Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding.
Desa yang hanya berjarak sekitar empat kilometer dari kota kabupaten tersebut, memiliki dua jalan poros desa yang tanpa lampu penerangan.
Sebagaimana diungkapkan kepala desa setempat, Hari Winarko. Dia menyampaikan, jalan kawasan makam Kristen yang merupakan akses menuju Desa Semanding, Penambangan, Bektiharjo, dan Genaharjo tersebut tanpa cahaya di malam hari.
Gelapnya jalan tersebut, kata dia, tidak sepadan dengan kondisi jalan poros desa tersebut yang sekarang ini tengah pengerjaan pengerasan sebelum diaspal hotmik.
‘’Meski terlambat, kita berharap jalan poros desa ini menyala terang setelah diaspal,’’ ujarnya.
Sebenarnya, Prunggahan Wetan masih memiliki satu jalan poros desa yang juga gelap di malam hari. Yakni, jalan makam Barat Ketigo menuju Desa Bejagung dan Kelurahan Gedongombo.
Hanya saja, tahun lalu jalan tersebut sudah dibebaskan dari kondisi gulita setelah pemerintah desa setempat memasang lampu penerangan jalan.
Prunggahan Wetan adalah salah satu potret desa di kawasan kota Bumi Ronggolawe yang masih memiliki jalan poros yang gelap.
Desa-desa lain kondisinya tak kalah parah. Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak Warsito mengaku tahun lalu mengajukan 25 titik lampu penerangan jalan untuk tiga ruas jalan poros desanya. Dari jumlah tersebut hanya turun tiga titik. Itu pun dipasang pada jalan poros Sugihan-Tobo.
‘’Untuk kekurangannya, kami pengadaan secara swadaya,’’ ujarnya.
Untuk dua ruas jalan poros desa berikutnya, Sugihan-Suwalan (Jenu) dan Sugihan-Jatipeteng (Jenu) dibiarkan gelap. Kondisi gelap tersebut, kata dia, memicu kerawanan kecelakaan dan kriminal.
Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Tuban, desa yang masih sangat minim lampu penerangan jalan adalah Desa Gaji, Kecamatan Kerek. Hampir seluruh akses menuju desa tetangga, seperti Wolutengah, Kedungrejo, dan Margorejo gelap di malam hari. Karena itu, bagi pengguna jalan yang tidak hafal medan, menyusuri jalan poros desa dan jalan lingkungan di Gaji pada malam hari menjadi tantangan tersendiri.
Secercah harapan untuk menerangi jalan-jalan poros desa yang gelap datang dari Mas Bupati.
‘’Kami telah menganggarkan 9.000 titik penerangan jalan pada tahun depan,’’ ujarnya di hadapan 47 kepala desa yang dilantik di Pendapa Kridho Manunggal Tuban, Selasa (27/12).
Pernyataan bupati termuda sepanjang sejarah pemerintahan Tuban itu tidak sekadar beretorika. Mas Bupati mengungkapkan hal tersebut setelah melihat fenomena banyaknya jalan poros desa di Bumi Ronggolawe yang gelap gulit di malam hari seiring pemasangan penerangan jalan umum (PJU) yang belum merata.
Dia menyampaikan, jalan menuju desa harus senyaman mungkin. Termasuk pada malam hari.
Menurut Mas Bupati, jalan yang terang berimbas pada bergeliatnya perekonomian. Bahkan, bupati menawarkan kepada desa yang masih gelap untuk mengajukan.
‘’Kades mintalah PJU, pasang di desanya,’’ tegas mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu.
Mas Bupati memberikan catatan terkait pemasangan PJU di desa-desa. Apa itu? Kades yang ingin mendapatkan PJU, paling tidak harus menyiapkan lahan milik desa. Dia tidak berharap PJU dipasang di lahan milik warga.
’’Jika dipasang di lahan milik warga atau di pemukiman penduduk, kami tidak bisa memperbaiki,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PJU Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Sumarno mengatakan, PJU yang disiapkan Pemkab Tuban pada tahun anggaran 2023 disebar pada 20 kecamatan. Terutama di jalan poros desa dan poros lingkungan.
Berapa anggaran yang disiapkan? Marno, tidak menyebutkan. Itu karena penganggaran dilakukan bertahap selama 2023. (fud/ds)