Pengawasan Hotel saat Tahun Baru Diperketat

Radartuban.jawapos.com – Selain huru–hara dalam perayaan tahun baru yang sudah pasti dilarang pemerintah daerah beserta aparat keamanan, sektor lain yang juga diawasi adalah hotel atau tempat penginapan.

Selama perayaan pergantian tahun yang bertepatan dengan hari Sabtu, petugas juga akan mengawasi hotel dan tempat penginapan untuk meminimalisasi tamu yang bukan suami-istri.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi mengatakan, selama pergantian tahun, seluruh personel satuannya akan totalitas melakukan pencegahan huruhara.

Mereka sudah diplot sesuai dengan tugasnya. Mulai membantu kepolisian melakukan penyekatan, menjaga pos pengamanan – pos pelayanan, juga keliling membubarkan potensi keramaian.

‘’Personel all out bersama TNI/Polri di sejumlah titik,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Siswa SMK TJP Raih Juara Nasional

Selain melakukan pengamanan di sejumlah titik keramaian, kata Gunadi, anggota satuannya juga akan melakukan patroli hotel dan tempat penginapan lainnya. Sasarannya adalah pasangan bukan suami istri.

Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban itu menyampaikan, hotel tetap dilarang menerima pasangan haram sesuai perda yang berlaku.

‘’Malam tahun baru atau hari-hari biasa tetap tidak ada pengecualian, pasangan bukan suami istri dilarang menginap bareng,’’ tegasnya.

Mantan camat Grabagan itu juga menyampaikan larangan pasangan haram menginap berlaku untuk hotel, guest house, rumah kos, dan sebagai nya. Karena itu, pengawasan dilakukan ke semua tempat penginapan tersebut.

Hanya saja, untuk penggerebekan, Gunadi memprioritaskan pada tempat-tempat yang sering digunakan untuk esek-esek.

Baca Juga :  Gelar Razia di Hotel, Pergoki Pasangan Bukan Suami Istri Nginap Sekamar

‘’Jika ada laporan masyarakat terkait pasangan bukan suami-istri yang menginap di hotel, kami akan langsung ke lokasi,’’ tegasnya. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Selain huru–hara dalam perayaan tahun baru yang sudah pasti dilarang pemerintah daerah beserta aparat keamanan, sektor lain yang juga diawasi adalah hotel atau tempat penginapan.

Selama perayaan pergantian tahun yang bertepatan dengan hari Sabtu, petugas juga akan mengawasi hotel dan tempat penginapan untuk meminimalisasi tamu yang bukan suami-istri.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi mengatakan, selama pergantian tahun, seluruh personel satuannya akan totalitas melakukan pencegahan huruhara.

Mereka sudah diplot sesuai dengan tugasnya. Mulai membantu kepolisian melakukan penyekatan, menjaga pos pengamanan – pos pelayanan, juga keliling membubarkan potensi keramaian.

‘’Personel all out bersama TNI/Polri di sejumlah titik,’’ tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Teknis Penyelenggaraan Haji 2023 Karut-marut, Berikut Hasil Evaluasi Kemenag

Selain melakukan pengamanan di sejumlah titik keramaian, kata Gunadi, anggota satuannya juga akan melakukan patroli hotel dan tempat penginapan lainnya. Sasarannya adalah pasangan bukan suami istri.

Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban itu menyampaikan, hotel tetap dilarang menerima pasangan haram sesuai perda yang berlaku.

‘’Malam tahun baru atau hari-hari biasa tetap tidak ada pengecualian, pasangan bukan suami istri dilarang menginap bareng,’’ tegasnya.

Mantan camat Grabagan itu juga menyampaikan larangan pasangan haram menginap berlaku untuk hotel, guest house, rumah kos, dan sebagai nya. Karena itu, pengawasan dilakukan ke semua tempat penginapan tersebut.

Hanya saja, untuk penggerebekan, Gunadi memprioritaskan pada tempat-tempat yang sering digunakan untuk esek-esek.

Baca Juga :  Gelar Razia di Hotel, Pergoki Pasangan Bukan Suami Istri Nginap Sekamar

‘’Jika ada laporan masyarakat terkait pasangan bukan suami-istri yang menginap di hotel, kami akan langsung ke lokasi,’’ tegasnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru