27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Semua Pembayaran Premi Asuransi untuk Nelayan Ditanggung Pemkab

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Tuban Umi Khulsum menyampaikan, terkait bencana kebakaran perahu yang dipicu human error, instansinya tidak bisa memberikan  bantuan. Jika pemilik perahu mengajukan bantuan perbaikan, kata dia, pemilik perahu  bisa mencari link ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masayarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban. Hal yang sama berlaku bagi musibah di tambat labuh Karangsari.

Umi, panggilan akrabnya menerangkan, selama ini hanya nelayan yang bisa dilindungi dengan asuransi jiwa. Institusinya yang memfasilitasi nelayan mendapatkan asuransi dari PT Asuransi Jasindo.

Sedangkan asuransi untuk perahu sampai saat ini belum ada. ”Padahal, asuransi perahu itu sama pentingnya dengan asuransi jiwa nelayan,” tutur dia yang mengaku institusinya pernah mengusulkan, namun ditolak pihak asuransi.

Baca Juga :  DLH Bangkalan Menemukan Kantong Darah Bertulis HIV di TPS Junok

Pejabat 58 tahun ini mengaku kurang paham alasan penolakan tersebut. Menurut dia, hal tersebut merupakan ketentuan atau kebijakan internal pihak pemberi asuransi.

Perempuan asal Kecamatan Soko ini mengaku heran dengan penolakan tersebut. Pasalnya, harga mobil dan perahu tidak jauh beda. Sama-sama mahal. Logikanya, kata dia, jika sebuah perusahaan asuransi menerima asuransi mobil, mereka juga tidak keberatan menerima asuransi perahu.

”Kemungkinan, pihak asuransi mengerti risiko kebencanaan perahu sangat tinggi, makanya kurang berkenan,” ujarnya.

Pejabat lulusan Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta membeberkan jumlah nelayan di Bumi Ronggolawe yang diasuransikan PT Asuransi Jasindo. Jumlahnya mencapai 4.145 orang. Jumlah tersebut, menurut dia, belum semuanya. ”Dicicil bergantian. Nelayan sebelah sini sudah terdaftar, tahun berikutnya ganti nelayan sebelah sana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kolaborasi, Percepat Bentuk Destana-SPAB, Turunkan Risiko Bencana

Nelayan-nelayan yang sudah terdaftar asuransi inilah, lanjut Umi, yang ter-cover jika terjadi kecelakaan atau kebencanaan ketika melaut.

Selama ini, mereka  tak membayar premi sebesar Rp 100-150 ribu per tahun. Semua pembayaran premi ditanggung pemkab.

Dikonfirmasi terpisah,  Ketua Rukun Nelayan Kingking Slamet Widodo menyampaikan, pihaknya bersyukur dengan program asuransi nelayan. Menurutnya, program tersebut cukup menjaga atau paling tidak mendamaikan hati nelayan saat mengalami bencana saat melaut. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Tuban Umi Khulsum menyampaikan, terkait bencana kebakaran perahu yang dipicu human error, instansinya tidak bisa memberikan  bantuan. Jika pemilik perahu mengajukan bantuan perbaikan, kata dia, pemilik perahu  bisa mencari link ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masayarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban. Hal yang sama berlaku bagi musibah di tambat labuh Karangsari.

Umi, panggilan akrabnya menerangkan, selama ini hanya nelayan yang bisa dilindungi dengan asuransi jiwa. Institusinya yang memfasilitasi nelayan mendapatkan asuransi dari PT Asuransi Jasindo.

Sedangkan asuransi untuk perahu sampai saat ini belum ada. ”Padahal, asuransi perahu itu sama pentingnya dengan asuransi jiwa nelayan,” tutur dia yang mengaku institusinya pernah mengusulkan, namun ditolak pihak asuransi.

Baca Juga :  Rencana Penghapusan 28 November, Terdata Sementara Ada 4.400 Honorer di Tuban

Pejabat 58 tahun ini mengaku kurang paham alasan penolakan tersebut. Menurut dia, hal tersebut merupakan ketentuan atau kebijakan internal pihak pemberi asuransi.

Perempuan asal Kecamatan Soko ini mengaku heran dengan penolakan tersebut. Pasalnya, harga mobil dan perahu tidak jauh beda. Sama-sama mahal. Logikanya, kata dia, jika sebuah perusahaan asuransi menerima asuransi mobil, mereka juga tidak keberatan menerima asuransi perahu.

- Advertisement -

”Kemungkinan, pihak asuransi mengerti risiko kebencanaan perahu sangat tinggi, makanya kurang berkenan,” ujarnya.

Pejabat lulusan Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta membeberkan jumlah nelayan di Bumi Ronggolawe yang diasuransikan PT Asuransi Jasindo. Jumlahnya mencapai 4.145 orang. Jumlah tersebut, menurut dia, belum semuanya. ”Dicicil bergantian. Nelayan sebelah sini sudah terdaftar, tahun berikutnya ganti nelayan sebelah sana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tak Sengaja Beli Ponsel dengan IMEI Ilegal? Berikut 4 Cara untuk Registrasi IMEI

Nelayan-nelayan yang sudah terdaftar asuransi inilah, lanjut Umi, yang ter-cover jika terjadi kecelakaan atau kebencanaan ketika melaut.

Selama ini, mereka  tak membayar premi sebesar Rp 100-150 ribu per tahun. Semua pembayaran premi ditanggung pemkab.

Dikonfirmasi terpisah,  Ketua Rukun Nelayan Kingking Slamet Widodo menyampaikan, pihaknya bersyukur dengan program asuransi nelayan. Menurutnya, program tersebut cukup menjaga atau paling tidak mendamaikan hati nelayan saat mengalami bencana saat melaut. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img