27.9 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Fakta Baru, Pelaku Mutilasi Ingin Kuasai Apartemen Hingga Uang Angela

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru kasus mutilasi kepada Angela Hindriati Wahyuningsih, 54. Hal ini didapat berdasarkan hasil penyidikan lanjutan.

“Fakta tersebut berdasarkan saksi, serta bukti-bukti pendukung,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (19/1).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, fakta baru yang dimaksud yakni Ecky Listiantho diduga hendak mengusai harta korban. Mulai dari apartemen, uang di ATM hingga tabungan.

“Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hendrik Pelaku Pembunuhan PKL di Trotoar RE Martadinata Divonis 11 Tahun

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12) dini hari.

Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.

”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12).

Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.

Baca Juga :  Tragis, Bayi Dua Minggu Ini Ditemukan di Depan Garasi

Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar. Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar. Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Eko D. Ryandi
Reporter : Sabik Aji Taufan

Radartuban.jawapos.com – Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru kasus mutilasi kepada Angela Hindriati Wahyuningsih, 54. Hal ini didapat berdasarkan hasil penyidikan lanjutan.

“Fakta tersebut berdasarkan saksi, serta bukti-bukti pendukung,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (19/1).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, fakta baru yang dimaksud yakni Ecky Listiantho diduga hendak mengusai harta korban. Mulai dari apartemen, uang di ATM hingga tabungan.

“Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Akhirnya Permohonan Nikah Korban Pencabulan Anak Pengasuh Ponpes Dikabulkan

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12) dini hari.

- Advertisement -

Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.

”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12).

Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.

Baca Juga :  Belasan Korban Siap Jadi Saksi dalam Sidang Lanjutan Fauziah

Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar. Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar. Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Eko D. Ryandi
Reporter : Sabik Aji Taufan

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img