Radartuban.jawapos.com – Inspektorat Tuban ternyata telah menuntaskan audit keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM). Rampungnya pemeriksaan keuangan perusahaan milik daerah yang diduga bermasalah tersebut disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo. ‘’Pemeriksaan (keuangan, Red) BUMD RSM sudah selesai,’’ tandas Aguk—sapaan akrabnya—kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Namun seperti apa hasilnya, masih belum diungkapkan. Disampaikan dia, kewenangan institusinya hanya melakukan audit. Selanjutnya, hasil audit diserahkan bupati. Dan saat ini sudah diserahkan kepada Bupati Aditya Halindra Faridzky. Seperti apa hasilnya, menjadi kewenangan bupati untuk menyampaikan. ‘’(Setelah pemeriksaan tuntas, Red) langsung kami laporkan kepada beliau (bupati),’’ katanya.
Audit terhadap keuangan BUMD RSM dilakukan Inspektorat sejak September 2022. Pemeriksaan dilakukan menyusul kabar kurang sedap perihal keuangan BUMD RSM yang diduga bermasalah. Sebagaimana diketahui, dana yang dikelola BUMD dalam menjalankan usaha merupakan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Sehingga seluruh pengelolaan keuangan harus dilaporkan kepada bupati selaku pemilik modal.
Namun, kabarnya tidak ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan kepada bupati. Jangankan LPJ, kegiatan usahanya saja kabarnya tidak jelas. Di antara kegiatan usaha yang diduga tidak jelas, yakni alat bongkar muat pelabuhan, persewaan scaffolding, budi daya belut sidat ekspor ke Jepang, digital printing, dan usaha Beras ASN.
‘’Setahu saya itu (lima jenis usaha BUMD dari penyertaan modal pemkab, Red). Tapi apakah masih ada jenis usaha lain (yang juga bermasalah, Red), saya kurang tahu,’’ kata salah satu pegawai BUMD yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang diterima wartawan koran ini, kelima jenis usaha tersebut tidak jelas pengelolaannya. Usaha sewa scaffolding dan Beras ASN, misalnya. Sejauh ini tidak jelas wujudnya. Yang paling tampak tidak jelas adalah usaha beras ASN. Jamak diketahui bersama, tidak ada usaha beras ASN. Jangankan produk nya, tempat usahanya saja tidak jelas dimana. Pun dengan usaha yang lain, sepertinya tidak jauh beda nasibnya.
Logikanya, jika usaha yang dijalankan BUMD berkembang, tentu ada keuntungannya. Tapi sejauh ini bisa dilihat, apakah BUMD RSM untung atau rugi. Sebab, informasinya tidak ada LPJ yang disampaikan kepada bupati.
Agus Wijaya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) yang ditunjuk sebagai direktur sementara BUMD RSM berdasar hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), masih enggan untuk berkomentar perihal problem yang membelit BUMD RSM.
Singkatnya, dia tidak ingin salah langkah dalam menanggapi problem yang belum sepenuhnya dipahami. ‘’Ditunggu saja hasilnya (audit yang dilakukan Inspektorat, Red),’’ tandas Agus. (tok)