Radartuban.jawapos.com – Pelaku pembuangan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Situbondo ditangkap di tempat persembunyiannya Kabupaten Ngawi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardy mengatakan pelaku pembuangan bayi itu, seorang perempuan berinisial CAP berusia 19 tahun. “Yang bersangkutan ditangkap setelah kami memeriksa sejumlah saksi dan menemukan beberapa bukti. Selanjutnya tim Opsnal menangkap terduga pelaku di rumah salah satu kerabatnya di Ngawi,” kata Dhedi, Jumat (3/2).
CAP adalah ibu kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan meninggal di saluran air Jalan Tembus, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan pada Senin (30/1). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sobekan baju, pisau pemotong, bantal, dan beberapa butir obat pil yang diduga sebagai penghilang rasa nyeri. “Untuk menangkap terduga pelaku, kami mengajak orang tua yang bersangkutan ke Kabupaten Ngawi dan saat ini dia masih dimintai keterangan penyidik dari PPA Polres Situbondo untuk mengungkap motifnya,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran air kawasan setempat. Mayat bayi yang diduga baru dilahirkan itu, ditemukan oleh Su’ami, seorang pemulung yang sedang mencari barang rongsokan di lokasi tersebut.
Saat ditemukan kondisi mayat bayi itu masih lengkap dengan ari-ari dan terbungkus sarung berwarna biru motif kotak-kotak. (antara/mcr12/jpnn)