Radartuban.jawapos.com – Tidak terima hanya mereka yang diamankan, JU, 60, dan SU, 68, dua lansia pemerkosa siswi kelas III SD buka suara terkait indikasi keterlibatan pelaku lain. Tak tanggung-tanggung, mereka menyeret tiga orang sekaligus. Kini, keberadaan mereka yang juga warga Kecamatan Jatirogo masih ditelusuri karena diduga kabur ke luar Tuban.
Diberitakan sebelumnya, perilaku bejat lansia kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Tuban. Melati (bukan nama sebenarnya), siswi kelas III SD yang mengalami keterbelakangan mental menjadi korban persetubuhan. Pelakunya dua pria renta, JU, 60, dan SU, 68. Kedua warga salah satu desa di Kecamatan Jatirogo itu diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan, penangkapan dua kakek bejat itu bermula saat warga yang curiga dengan aktivitas janggal di toilet salah satu bank di Kecamatan Jatirogo.
Ketika digerebek warga, JU didapati tengah melakukan persetubuhan dengan korban. JU diserahkan warga ke polsek setempat untuk selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.