Radartuban.jawapos.com – Predikat hotel Tuban ramah pasangan mesum sepertinya sulit dihapus. Setiap kali petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat tersebut, selalu pulang tanpa tangan hampa.
Seperti razia yang digelar Sabtu (11/2) malam yang menyasar tiga hotel melati. Dalam razia tersebut diamankan tiga pasangan bukan suami-istri yang menginap dalam satu kamar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tuban Gunadi menjelaskan, razia gabungan bersama Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban, dan Subdenpom V/2-4 tersebut untuk meminimalisasi penyakit masyarakat. Apalagi, menjelang bulan Ramadan seperti sekarang ini.
Operasi bersandi Penindakan Terpadu Penyelenggaraan Trantibum tersebut menyasar tiga hotel, yakni Hotel Ratna, Hotel SG-17, dan Hotel Fortuna Asri.
Di Hotel Ratna, petugas menjaring warga berinisial TAS, 52, warga Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Tuban menginap bersama WS, 48, warga Kecamatan Kesamben, Jombang.
Selanjutnya, IA, 31, warga Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu yang menginap bersama NM, 31, warga Kecamatan/Kabupaten Jombang. Lalu WDS, 25, warga Desa Margosuko, Kecamatan Bancar menginap bersama PDW, 18, warga Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan.
Di hotel SG17, petugas mengamankan AMT, 35, warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban yang menginap bersama REW, 28, warga Kecamatan Kasembon, Malang. AMT adalah salah satu aktivis ormas di Tuban.