TUBAN, Radar Tuban – Tahun ini, tanaman porang yang belakangan menjadi primadona ekspor akan dibudidayakan secara masif di Bumi Ronggolawe. Kepala Sub Seksi Hukum Kepatutan dan Komunikasi Perusahaan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Tuban Tole Abdul Suryadi mengemukakan, Februari ini seorang investor menjadwalkan pertemuan dengan instansinya terkait budidaya tanaman hutan bernama latin Amorphophallus muelleri tersebut.
”Rencananya bertemu pekan depan (pekan ini, Red),” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (6/2).
Tole sapaan akrabnya mengaku senang terkait rencana investasi tersebut. Menurut dia, investor tanaman porang akan mendongkrak nilai tambah hasil pengelolaan hutan yang dikelola KPH Perhutani Tuban. Sekaligus menaikkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Utamanya yang mengelola atau berpartisipasi terhadap budidaya tanaman porang tersebut.
“Garapan baru. Pendapatan baru,” ujarnya. Terkait lokasi investasi tersebut, dia belum menyampaikan.
Tole mengatakan, rencana tersebut akan dipublikasikan begitu perjanjian kerja sama sudah jelas dan diteken kedua pihak. Pria yang tinggal di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding ini mengisyaratkan tanaman ekspor ke negara China, Vietnam, dan Jepang ini akan ditanam di lahan hutan yang potensial.
Tole mengungkapkan, sementara ini wilayah administratif KPH Tuban yang terbukti potensial ditanami porang adalah lahan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sundulan. Persisnya di wilayah hutan Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Pakah—Ngimbang. Di wilayah tersebut, tanaman porang yang dikembangkan menempati lahan hutan sekitar lima hektare. Dimulai sejak 2020 lalu. Sekarang, perkembangannya cukup bagus.
Seperti apa kebagusannya? Apakah sudah melalui masa panen? Tole mengatakan, tanaman porang yang ditanam di lahan seluas lima hektare tersebut kualitasnya bagus dan sesuai standar ekspor yang ditetapkan eksportir. “Sementara masih konsen memperluas lahan lebih dulu,” terangnya.
Menurut Tole, konsen perluasan lahan budidaya porang lebih penting. Itu karena tanaman porang merupakan tanaman baru di lahan hutan KPH Tuban. Jadi, tanaman tersebut harus diadaptasikan dengan tanah di wilayah adminsitratifnya. Jika tanaman yang termasuk jenis umbi-umbian tersebut berhasil beradaptasi dan berkembang subur di banyak wilayah, kegiatan yang sifatnya komersil mulai digencarkan.
Lebih lanjut Tole menuturkan, pembudidayaan tanaman porang di KPH Tuban merujuk kesepakatan yang diteken Perhutani pusat dengan Badan Penelitian Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (Balitbangtan Kementan). Direktur Utama Perhutani menyusun rencana jangka panjang terkait budidaya tanaman yang biasa diolah menjadi beras shirataki tersebut di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Balitbangtan Kementan sengaja digandeng untuk mengawal program jangka panjang tersebut. (sab/ds)