RADARBISNIS – Target ambisius pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menghadapi realitas baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara terbuka membuka opsi merevisi target Initial Public Offering (IPO) tahun 2026, menyusul volatilitas pasar dan rencana pemberlakuan batas minimum free float sebesar 15 persen.
Kebijakan ini berpotensi mengerem laju perusahaan yang berniat melantai di bursa. Namun bagi OJK, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengakui kebijakan kenaikan free float dapat berdampak langsung pada pencapaian target IPO.
Namun ia menegaskan, OJK kini tidak lagi mengejar angka semata. Fokus utama regulator adalah kualitas emiten yang masuk ke bursa.
OJK Siap Revisi Target IPO
Dalam kerangka reformasi dan penguatan integritas pasar modal, OJK tidak menutup kemungkinan menyesuaikan target IPO jika kondisi mengharuskannya.
“Kalau itu (revisi target IPO) menjadi konsekuensi, akan kami lakukan. Karena nanti kewajiban pemenuhan besaran free float kalau dilihat nanti di peraturan bursanya kemungkinan akan kita berlakukan sejak awal untuk yang IPO baru,’’ jelas Hasan di Press Room BEI, Jakarta, Selasa (3/2), dikutip dari CNBC Indonesia.
‘’Tentu nanti perusahaan yang berminat untuk lebih memberikan kesempatan porsi publik memiliki lebih besar tentu akan tetap menjalankan rencana IPO-nya,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan free float 15 persen akan menjadi standar awal bagi emiten baru, bukan sekadar penyesuaian bertahap.
Kualitas Emiten Jadi Prioritas
Hasan menilai, pembatasan jumlah IPO dalam jangka pendek adalah konsekuensi yang harus diterima demi pasar yang lebih sehat.
Dia meyakini dampaknya hanya bersifat sementara dan tidak mengubah prospek jangka panjang pasar modal Indonesia.
Dalam pandangan OJK, pasar dengan emiten berkualitas tinggi justru akan lebih atraktif dan kredibel di mata investor, baik domestik maupun global.
Standar Global, Bukan Beban Baru
OJK berharap calon emiten tidak memandang kebijakan free float sebagai hambatan. Sebaliknya, aturan ini disebut sejalan dengan praktik bursa utama dunia.
“Tapi kami harapkan justru mereka (calon emiten) menyambut ini dengan baik juga. Kita lihat apakah kalau terlanjur diberlakukan peraturannya tentu mereka harus mengikuti apa yang menjadi bagian dari yang diatur lebih lanjut di peraturan bursanya,” tandas Hasan.
Menurutnya, peningkatan porsi saham publik akan memperkuat likuiditas dan daya tarik pasar secara keseluruhan.
Target BEI: 50 IPO, Enam Emiten Jumbo
Sebelumnya, BEI telah menetapkan target 50 saham baru melantai di bursa sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, enam emiten diproyeksikan masuk kategori berkapitalisasi besar atau lighthouse.
Eks Direktur Utama BEI Iman Rachman, saat masih menjabat, menyebut target tersebut disusun berdasarkan asumsi makroekonomi dan dinamika global.
“Pencatatan efek di 2026 di antaranya 50 saham baru. BEI mengupayakan berbagai hal dan kanal distribusi informasi, dan target investor tambah 2 juta investor baru di 2026,” kata Iman saat pembukaan perdagangan saham 2026 di Jakarta, Jumat (2/1) lalu.
Selain itu, BEI juga menargetkan Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) mencapai Rp 15 triliun, dengan total pencatatan efek diproyeksikan sebanyak 505 efek.
IPO BUMN Masih Tanda Tanya
Terkait komposisi emiten, Iman menyebut enam emiten lighthouse berasal dari kelompok konglomerasi. Namun hingga kini, belum ada pembahasan spesifik mengenai rencana IPO BUMN.
“Lighthouse enam (emiten). Iya (dari konglomerat),” ujarnya singkat.
Dengan dinamika baru ini, pasar kini menanti satu hal penting: apakah target IPO 2026 akan bertahan di atas kertas, atau benar-benar disesuaikan demi pasar modal yang lebih solid dan berdaya saing. (*)










