28.7 C
Tuban
Monday, 2 June 2025
spot_img
spot_img

Bank Indonesia dan People’s Bank of China Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral

RADARBISNIS – Bank Indonesia dan People’s Bank of China (PBOC) menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang.

Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.

Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. ‘’Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan,’’ terang Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso.

Baca Juga :  Australia Dukung Indonesia Gabung OECD dan CPTPP

Dia mengungkapkan, Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan. (*)

RADARBISNIS – Bank Indonesia dan People’s Bank of China (PBOC) menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang.

Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.

Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. ‘’Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan,’’ terang Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso.

Baca Juga :  Lindungi Para Guru dengan Pemahaman Hukum, PGRI-Kejari Tuban Teken MoU

Dia mengungkapkan, Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan. (*)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img