RADARBISNIS – Bank Indonesia dan People’s Bank of China (PBOC) menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang.
Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. ‘’Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan,’’ terang Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso.
Dia mengungkapkan, Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan. (*)