Diadili, Tahanan Bea Cukai yang Sempat Kabur

Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Tuban Uzan Purwadi berharap, sidang kedua yang bakal menghadirkan saksi-saksi dari pihak JPU tersebut tak ditunda karena suatu sebab. Magister Hukum alumni Universitas Wijaya Putra Surabaya ini menyebut, pihaknya ingin proses hukum di tingkat pengadilan atas perkara ini lekas rampung.

‘’Dan, terdakwa segera menjalani proses hukum selanjutnya sebagai terpidana,’’ tuturnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban.

Untuk diketahui, kronologi perkara peredaran rokok ilegal diotaki terdakwa yakni 94.750 batang rokok tanpa cukai diambil terdakwa dari salah satu gudang penyimpanan di Sidoarjo. Akan dibawa ke Kudus kemudian dikirim ke pemesan bernama Basir (masih buron) di Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Baca Juga :  Viral Postingan Gendam di Medsos, Pelaku Berkeliaran Bebas dengan Modus Ini

Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Tuban Uzan Purwadi berharap, sidang kedua yang bakal menghadirkan saksi-saksi dari pihak JPU tersebut tak ditunda karena suatu sebab. Magister Hukum alumni Universitas Wijaya Putra Surabaya ini menyebut, pihaknya ingin proses hukum di tingkat pengadilan atas perkara ini lekas rampung.

‘’Dan, terdakwa segera menjalani proses hukum selanjutnya sebagai terpidana,’’ tuturnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban.

Untuk diketahui, kronologi perkara peredaran rokok ilegal diotaki terdakwa yakni 94.750 batang rokok tanpa cukai diambil terdakwa dari salah satu gudang penyimpanan di Sidoarjo. Akan dibawa ke Kudus kemudian dikirim ke pemesan bernama Basir (masih buron) di Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Baca Juga :  Jangan Sampai Kena Derek, Ini Aturan Parkir di Jalan Sunan Kalijaga Tuban
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru