26.7 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Diadili, Tahanan Bea Cukai yang Sempat Kabur

Hal ini ‘tercium’ KPPBC Bojonegoro. Truk disewa terdakwa dan dikemudikan Suyoto untuk mengangkut 94.750 batang rokok itu dicegat-diamankan petugas di Kecamatan Bancar dalam perjalanan menuju Kudus.

Setelah melalui penyelidikan, pada 9 September 2022 terdakwa selaku otak bisnis gelap ini diamankan dan ditahan di KPPBC Bojonegoro.

Hari berikutnya, atau 10 September 2022, penahanannya akan dipindahkan ke Lapas Tuban namun yang bersangkutan kabur saat menjalani tes kesehatan di RSUD Koesma Tuban.

Selang setengah jam dari kaburnya terdakwa, mobil petugas KPPBC yang digondol ditemukan di tegalan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak. Kondisnya ringsek dan tanpa pengemudi alias ditinggalkan terdakwa.

Peristiwa ini pun memicu kegegeran. Petugas KPPBC dan kepolisian memburu terdakwa.

Baca Juga :  Diatensi, Satu Napi di Lapas Kelas IIB Tuban Bergejala HIV/AIDS

Setelah tiga bulan, tepatnya 24 Desember 2022, terdakwa baru berhasil ditangkap. Dia dicokok ketika bersembunyi di Jepara, Jateng. (sab/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Hal ini ‘tercium’ KPPBC Bojonegoro. Truk disewa terdakwa dan dikemudikan Suyoto untuk mengangkut 94.750 batang rokok itu dicegat-diamankan petugas di Kecamatan Bancar dalam perjalanan menuju Kudus.

Setelah melalui penyelidikan, pada 9 September 2022 terdakwa selaku otak bisnis gelap ini diamankan dan ditahan di KPPBC Bojonegoro.

Hari berikutnya, atau 10 September 2022, penahanannya akan dipindahkan ke Lapas Tuban namun yang bersangkutan kabur saat menjalani tes kesehatan di RSUD Koesma Tuban.

Selang setengah jam dari kaburnya terdakwa, mobil petugas KPPBC yang digondol ditemukan di tegalan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak. Kondisnya ringsek dan tanpa pengemudi alias ditinggalkan terdakwa.

Peristiwa ini pun memicu kegegeran. Petugas KPPBC dan kepolisian memburu terdakwa.

- Advertisement -
Baca Juga :  Pemerkosa Gadis 16 Tahun Divonis Sepuluh Tahun Penjara

Setelah tiga bulan, tepatnya 24 Desember 2022, terdakwa baru berhasil ditangkap. Dia dicokok ketika bersembunyi di Jepara, Jateng. (sab/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img