Polres Madiun Tahan Warga Negara Bulgaria karena Membobol ATM

Akibat perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang ITE pasal 46 ayat 3 dan pasal 363 KUHP tentang kasus dugaan pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan pasal itu, tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Terkait dugaan AN merupakan jaringan sindikat dengan pihak lain, polisi masih mendalaminya. Untuk itu polisi masih mengecek isi ponsel dan laptop milik tersangka.

Sebelumnya, AN diamankan petugas Polres Madiun dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun atas dugaan hendak membobol salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik bank swasta di wilayah setempat pada 23 Februari lalu.

Kasat mengatakan AN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan. Tersangka ditahan demi kepentingan penyidikan. (*)

Baca Juga :  Berencana Hadirkan Pacar Fauziah di Sidang

Sumber: ANTARA

Akibat perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang ITE pasal 46 ayat 3 dan pasal 363 KUHP tentang kasus dugaan pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan pasal itu, tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Terkait dugaan AN merupakan jaringan sindikat dengan pihak lain, polisi masih mendalaminya. Untuk itu polisi masih mengecek isi ponsel dan laptop milik tersangka.

Sebelumnya, AN diamankan petugas Polres Madiun dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun atas dugaan hendak membobol salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik bank swasta di wilayah setempat pada 23 Februari lalu.

Kasat mengatakan AN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan. Tersangka ditahan demi kepentingan penyidikan. (*)

Baca Juga :  Duo Kakek Ini Setubuhi Siswi Kelas 3 SD, Salah Satu Lokasinya di Toilet Bank

Sumber: ANTARA

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru