Transaksi Sabu 8 Gram, Kuli Bangunan Diamankan

Radartuban.jawapos.com – Lama tak mendapat panggilan kuli bangunan, Rasmuji, diam-diam beralih pekerjaan menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Dia diamankan saat akan bertemu dengan pelanggannya di SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 8,84 gram. Barang bukti tersebut termasuk terbesar dalam sejarah peredaran sabu di Tuban.

Kasatreskoba Polres Tuban Iptu Teguh Triyo Handoko menjelaskan, tersangka membeli zat psikotropika tersebut dari salah seorang bandar di Gresik. Tersangka membeli dengan harga Rp 1,4 juta per gram dan akan dijual Rp 1,7 juta per gram.

Saat diamankan, zat adiktif tersebut dibungkus tisu putih dan dilakban. Barang terlarang tersebut kemudian disimpan di dalam kantong bajunya.

Baca Juga :  Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Hanany Tak Ajukan Pembelaan

‘’Pembelinya para sopir yang beristirahat di SPBU,’’ tuturnya.

Mantan kepal Unit Tipidter Satreskrim Polres Tuban ini mengatakan, selain sabu-sabu 8,84 gram, barang bukti lain yang diamankan adalah tisu, lakban, jaket, sepeda motor, dan dua ponsel milik tersangka.

Teguh, sapaannya menjelaskan, tersangka adalah residivis kasusyang sama. Dia baru keluar dari Lapas Kelas IIB Tuban dua tahun lalu.

‘’Sempat bekerja jadi buruh bangunan, namun kembali menjual narkoba karena sudah memiliki jaringan,’’ ucapnya.

Teguh mengakui barang bukti yang diamankan dari Teguh merupakan terbanyak dari semua kasus narkoba yang pernah dibongkar Satreskoba Polres Tuban. Karena itu, kuat dugaan Teguh mendapatkan barang haram tersebut langsung dari bandar atau tangan pertama yang merupakan sindikat pengedar di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  Sisir Enam Lokasi Warung di Tuban, Petugas Amankan Miras

Karena perbuatannya, tersangka kembali mendekam di jeruji besi. Jeratannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Lama tak mendapat panggilan kuli bangunan, Rasmuji, diam-diam beralih pekerjaan menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Dia diamankan saat akan bertemu dengan pelanggannya di SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 8,84 gram. Barang bukti tersebut termasuk terbesar dalam sejarah peredaran sabu di Tuban.

Kasatreskoba Polres Tuban Iptu Teguh Triyo Handoko menjelaskan, tersangka membeli zat psikotropika tersebut dari salah seorang bandar di Gresik. Tersangka membeli dengan harga Rp 1,4 juta per gram dan akan dijual Rp 1,7 juta per gram.

Saat diamankan, zat adiktif tersebut dibungkus tisu putih dan dilakban. Barang terlarang tersebut kemudian disimpan di dalam kantong bajunya.

Baca Juga :  Ahmad Syafuwan Pengedar Sabu Dua Provinsi Divonis 4 Tahun 6 Bulan

‘’Pembelinya para sopir yang beristirahat di SPBU,’’ tuturnya.

- Advertisement -

Mantan kepal Unit Tipidter Satreskrim Polres Tuban ini mengatakan, selain sabu-sabu 8,84 gram, barang bukti lain yang diamankan adalah tisu, lakban, jaket, sepeda motor, dan dua ponsel milik tersangka.

Teguh, sapaannya menjelaskan, tersangka adalah residivis kasusyang sama. Dia baru keluar dari Lapas Kelas IIB Tuban dua tahun lalu.

‘’Sempat bekerja jadi buruh bangunan, namun kembali menjual narkoba karena sudah memiliki jaringan,’’ ucapnya.

Teguh mengakui barang bukti yang diamankan dari Teguh merupakan terbanyak dari semua kasus narkoba yang pernah dibongkar Satreskoba Polres Tuban. Karena itu, kuat dugaan Teguh mendapatkan barang haram tersebut langsung dari bandar atau tangan pertama yang merupakan sindikat pengedar di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  Irwid Wajib Kembalikan Uang Korban Rp 2,5 Miliar

Karena perbuatannya, tersangka kembali mendekam di jeruji besi. Jeratannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru