Balap Liar Jelang Sahur, 103 Motor Diamankan

Selain mengganggu pengguna jalan lain, kata Kadek, balap liar tersebut meresahkan masyarakat sekitar. Ter lebih, motor-motor tersebut berknalpot brong.

Mantan Kasatlantas Polres Blitar itu menjelaskan, 103 unit motor yang diamankan tersebut melakukan sejumlah pelanggaran. Seperti berknalpot brong dan surat-surat tidak lengkap.

‘’Kami akan terus melakukan penindakan karena meresahkan masyarakat,’’ tegasnya.

Kadek mengatakan, razia tersebut merupakan salah satu agenda rutin untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ronggolawe.

Dia menerangkan, para pemilik motor yang terjaring razia bisa mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan kendaraan.

‘’Bagi yang berknalpot brong, bisa diambil setelah mengganti knalpot standar di  mapolres,’’ ujarnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Tuban di-Backup Satu Kompi Brimob Polda Jatim

Selain mengganggu pengguna jalan lain, kata Kadek, balap liar tersebut meresahkan masyarakat sekitar. Ter lebih, motor-motor tersebut berknalpot brong.

Mantan Kasatlantas Polres Blitar itu menjelaskan, 103 unit motor yang diamankan tersebut melakukan sejumlah pelanggaran. Seperti berknalpot brong dan surat-surat tidak lengkap.

‘’Kami akan terus melakukan penindakan karena meresahkan masyarakat,’’ tegasnya.

Kadek mengatakan, razia tersebut merupakan salah satu agenda rutin untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ronggolawe.

Dia menerangkan, para pemilik motor yang terjaring razia bisa mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan kendaraan.

- Advertisement -

‘’Bagi yang berknalpot brong, bisa diambil setelah mengganti knalpot standar di  mapolres,’’ ujarnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Dituding Salah Tangkap, Dipraperadilankan, Berikut Penjelasan Penyidik Polres Tuban
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru