TUBAN, Radar Tuban – Setiap bank memiliki limit atau batas maksimal transfer harian. Untuk menyiasati batas transfer tersebut, tersangka kasus investasi bodong Irwid Ayu Audi Permatasari, 22, diduga menggunakan 12 rekening yang berbeda dari Bank Central Asia (BCA) Tuban. Belasan rekening yang berbeda inilah yang dilaporkan para korbannya. Polisi pun menjadikan laporan tersebut sebagai tambahan barang bukti.
Penasihat hukum korban, Nang Engki Anom Suseno mengatakan, para korban sudah mengumpulkan 12 nomor rekening berbeda dari bank yang sama. Belasan rekening ini yang diduga digunakan untuk menyiasati limit transfer uang harian.
Belasan rekening tersebut dibuat pelaku agar bisa melakukan transaksi miliaran tiap harinya. ‘’Kami sudah serahkan bukti baru 12 nomor rekening berbeda dari BCA Tuban kepada penyidik agar ditelusuri semua uangnya,’’ ungkapnya.
Sarjana hukum jebolan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengaku memiliki bukti kuat bahwa masih ada dana Rp 35 miliar yang mengendap di rekening Irwid. Uang tersebut terpecah ke beberapa rekening. Karena itu, dia mendorong penyidik untuk menelusuri semua keberadaan aset ibu muda tersangka kasus investasi bodong tersebut.
‘’Semua kekayaan hasil kejahatan ini harus disidangkan untuk disita dan dikembalikan kepada korban-korbannya,’’ tegasnya.
Dari 12 rekening tersebut, kata Engki, saat ini penyidik sudah melacak dan menyita empat rekening. Dan, masih ada delapan rekening lagi yang diduga disembunyikan oleh orang terdekat tersangka yang beralamat di Jalan Basuki Rachmad Tuban, Tuban itu.
Untuk memastikan keberadaan delapan rekening tersebut, Engki mendorong pihak bank agar lebih terbuka terhadap polisi.
‘’Pihak BCA Tuban harus dipanggil penyidik untuk memberi keterangan yang lengkap karena ini terkait tindak kriminalitas,’’ tegasnya.
Sementara itu, pada rilis sebelumnya, Kapolres Tuban AKBP Darman membenarkan sudah ada empat rekening yang disita penyidik. Rinciannya, 2 buku tabungan BCA, 1 kartu ATM BCA biru, dan 1 ATM BCA gold.
Barang bukti tersebut disita Senin (17/1) bersama 1 kulkas LG, 1 motor Honda Scoopy, 1 Iphone 13 Pro Max. Pada sitaan kedua, Senin (7/2) diamankan mobil Wuling Almaz, sepeda motor Vespa, laptop Macbook, dan Apple Watch.
Terkait keterlibatan pihak lain, lulusan Akpol 2000 ini meminta waktu agar penyidik menuntaskan penyidikan secepat mungkin. Termasuk memanggil pihak-pihak terkait. Seperti orang terdekat para tersangka yang diduga membantu dalam merekrut member baru. Termasuk menggali potensi munculnya tersangka lain, selain Irwid Ayu dan Fauziah Fadlina, dua reseller yang saat ini sudah mendekam di Polres Tuban.
‘’Jika ada laporan tersangka atau bukti baru silakan dilaporkan,’’ tegasnya. (yud/ds)