Radartuban.jawapos.com – Kasus dugaan gendam atau hipnosis kembali marak di Tuban. Lebih dari lima korbannya memposting di berbagai grup media sosial (medsos) Facebook dan Instagram. Pelakunya diduga sama, berinisial HRS, warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang.
Identitas tersebut didapatkan dari salah seorang korbannya yang merasa curiga dan sempat memotret surat izin mengemudi (SIM) pelaku.
Salah satu korbannya, Arum Sutrisni, pemilik toko skincare di Desa Karangagung, Kecamatan Palang menjelaskan, modus kejahatan pelaku nyaris sama.
Dia mendatangi toko atau ritel di tepi jalan besar. Di depan kasir, pelaku mengaku sebagai teman pemilik usaha tersebut.
‘’Kami menduga pelaku melakukan gendam karena karyawan kami tak sadar saat menyerahkan sejumlah uang,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Saat beraksi, kata Arum, karyawannya mengaku tak sadar hingga menyerahkan uang senilai Rp 4,3 juta di brankas kasir. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, karyawannya baru menyadari kalau dirinya menjadi korban gendam.
‘’Saya sudah telusuri bahwa pelaku asli Jenu (tinggal di Panyuran, Red) dan sering judi ayam di Pasar Bong karan,’’ kata Arum yang mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palang.
Selain lapor polisi, dia juga memposting rekaman CCTV (closed ciruit television) ke medsos. Ungguhan itulah yang direspons korban lain. Mereka juga memberi komentar di postingan tersebut.
Jumlah sementara korban yang sudah mengunggah di medsos lebih dari lima orang.
‘’Salah seorang korban sempat memotret wajah pelaku beserta kartu identitasnya, seharusya pelaku bisa ditangkap lebih cepat,’’ tegas Arum.