Viral Postingan Gendam di Medsos, Pelaku Berkeliaran Bebas dengan Modus Ini

Saat beraksi di tokonya, kata dia, pelaku mengenakan celana jins biru, jaket biru dongket, berpeci, dan mengenakan masker. Sepeda motor yang digunakan jenis matic warna hitam tanpa nopol. Pasca dilaporkan Arum ke Polsek Palang, Jumat (19/5), kasus serupa kembali terjadi. Di antaranya di wilayah Kecamatan Tuban, Jenu, dan Palang.

Kapolsek Palang AKP Carito mengatakan, kasus tersebut hari ini (kemarin, Red) sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelaku tidak menggunakan gendam atau hipnosis. Melainkan penipuan biasa. Teknisnya, mengalihkan perhatian penjaga toko.

Carito memastikan identitas pelaku sudah dikantongi petugas dan segera ditangkap. ‘’Pelaku sudah kami identifikasi, masih proses penyelidikan,’’ tegasnya. (yud/ds)

Baca Juga :  Fatwa PCNU Tuban: Sapi Terinfeksi LSD Haram untuk Kurban

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Saat beraksi di tokonya, kata dia, pelaku mengenakan celana jins biru, jaket biru dongket, berpeci, dan mengenakan masker. Sepeda motor yang digunakan jenis matic warna hitam tanpa nopol. Pasca dilaporkan Arum ke Polsek Palang, Jumat (19/5), kasus serupa kembali terjadi. Di antaranya di wilayah Kecamatan Tuban, Jenu, dan Palang.

Kapolsek Palang AKP Carito mengatakan, kasus tersebut hari ini (kemarin, Red) sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelaku tidak menggunakan gendam atau hipnosis. Melainkan penipuan biasa. Teknisnya, mengalihkan perhatian penjaga toko.

Carito memastikan identitas pelaku sudah dikantongi petugas dan segera ditangkap. ‘’Pelaku sudah kami identifikasi, masih proses penyelidikan,’’ tegasnya. (yud/ds)

Baca Juga :  Cek Fakta! Harga Beras di Tuban Terpantau Naik, Pemicu dan Harga Baca di Paragraf Akhir

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru