Maling Motor Asal Bangkalan Diringkus, Terekam CCTV Curi Motor di Rental PS

‘’Setelah berhasil merusak kunci motor, pelaku membawa kendaraan ke tempat aman untuk mengganti pelat nomornya,’’ jelasnya.

Lulusan Akpol 2013 itu mengungkapkan, di tempat kejadian perkara (TKP) Kecamatan Tambakboyo, pelaku berhasil melarikan sepeda motor Honda Scoopy silver.

Begitu berhasil membawa lari, motor tersebut langsung diganti dengan pelat nomor palsu B 4472 SAE.

Dalam aksi tersebut, wajah pelaku terekam jelas CC TV. Sedangkan dua temannya masih buron. Pelaku yang kini ditahan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamanan hukumannya tujuh tahun penjara. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Pajang Mobil di Depan WOM Finance, Arsana Mencari Keadilan

‘’Setelah berhasil merusak kunci motor, pelaku membawa kendaraan ke tempat aman untuk mengganti pelat nomornya,’’ jelasnya.

Lulusan Akpol 2013 itu mengungkapkan, di tempat kejadian perkara (TKP) Kecamatan Tambakboyo, pelaku berhasil melarikan sepeda motor Honda Scoopy silver.

Begitu berhasil membawa lari, motor tersebut langsung diganti dengan pelat nomor palsu B 4472 SAE.

Dalam aksi tersebut, wajah pelaku terekam jelas CC TV. Sedangkan dua temannya masih buron. Pelaku yang kini ditahan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamanan hukumannya tujuh tahun penjara. (yud/ds)

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Pria 55 Tahun di Tangerang
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru