RADARBISNIS – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mencetak sejarah sebagai perusahaan tambang pertama di Indonesia yang meraih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU. Langkah ini bukti komitmen PTBA terhadap tata kelola bersih dan kompetisi usaha sehat.
Di tengah sorotan keras terhadap praktik bisnis tambang yang kerap dituding sarat monopoli, PT Bukit Asam Tbk justru melangkah beda arah.
Perusahaan pelat merah ini mencetak sejarah dengan menjadi tambang pertama di Indonesia yang sukses meraih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Lolos Evaluasi Ketat KPPU
Pencapaian ini tidak datang dengan mudah. PTBA harus melalui evaluasi menyeluruh sebelum ditetapkan sebagai perusahaan tambang pertama yang lolos.
Sertifikasi ini didasarkan pada penerapan prinsip persaingan usaha sehat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha.
“Kami menyambut gembira dan penuh syukur atas perolehan sertifikat ini. Ini bukan sekadar piagam, tapi bukti nyata keseriusan dan konsistensi seluruh Insan Bukit Asam dalam menerapkan prinsip persaingan sehat,” ujar Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, dalam keterangan resminya dilansir dari Ipotnews.
Tata Kelola dan Pengawasan Ketat
Arsal menyebut, PTBA menyadari bahwa bisnis tambang selama ini sering dicap eksklusif dan rawan praktik monopoli. Karena itu, perusahaan menerapkan berbagai sistem kontrol, mulai dari kode etik perusahaan, tata kelola terintegrasi, hingga membentuk tim pengawasan khusus untuk memastikan tidak ada praktik bisnis curang.
“Sertifikat ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan budaya kepatuhan dan integritas. Bisnis yang bersih bukan hanya bikin investor nyaman, tapi juga memperkuat iklim investasi nasional,” tegasnya.
Sinyal Keras untuk Industri Tambang
Langkah PTBA ini sekaligus menjadi wake-up call bagi pemain tambang lain. Bahwa pengawasan KPPU bukan formalitas. Persaingan usaha yang sehat harus menjadi budaya, bukan jargon di atas kertas.
Dengan sertifikasi ini, PTBA menegaskan posisinya sebagai pelopor praktik bisnis tambang yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Perusahaan berharap langkah ini bisa memperkuat kepercayaan seluruh pemangku kepentingan—mulai dari investor, mitra bisnis, hingga masyarakat—bahwa industri tambang juga bisa bersaing tanpa monopoli.
Fakta Kunci PTBA – KPPU:
- Tambang pertama yang meraih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU.
- Dasar hukum: UU No. 5/1999 dan Peraturan KPPU No. 1/2022.
- Implementasi: kode etik, tata kelola terintegrasi, tim pengawasan internal.
- Tujuan: bangun iklim usaha sehat dan dorong investasi jangka panjang. (*)