Menurut dia, jika kegiatan tersebut menjadi agenda rutin, tentu memiliki daya tarik tersendiri. Apalagi, pada pameran tersebut tak sedikit penikmat seni dari luar kota yang datang.
“Jika bisa rutin. Paling tidak setahun sekali, pasti bisa menjadi magnet. Seperti Jogja Art. Itu punya daya tarik besar bagi banyak orang. Dampaknya juga besar,” ujarnya dalam sambutan penutupan pameran.
Joko, sapaannya, mengungkapkan, meski dengan keterbatasan sarana-prasarana, tak menyurutkan semangat para seniman untuk menggelar pameran Titik Kumpul.
Mereka juga gigih membumikan seni rupa di Bumi Ronggolawe. Tak hanya penikmat seni. Dia juga menilai pameran tersebut menjadi sarana pendidikan bagi pelajar.
Mereka yang datang rombongan tentu bisa belajar langsung dan tidak hanya berkutat pada teori di sekolah.
Pria yang berdomisili di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban itu berharap kegiatan seni seperti ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Terutama memberikan fasilitas gedung.
“Sudah saatnya Tuban punya gedung kesenian atau galery art sendiri. Nantinya pasti banyak potensi yang muncul. Dari situ bisa diakomodir, sehingga menjadi daya tarik dan berdampak luas,” tandasnya.
Ketua Yayasan Ruang Seni Pribumi Siswandi mengaku tak menyangka pameran seni rupa Titik Kumpul yang berlangsung selama sepuluh hari mendapat respons dari berbagai kalangan.
“Yang tercatat memang 8.647 pengunjung, tapi saya yakin lebih,” tuturnya.
Dia terang-terangan menyebut, pengunjung yang datang tidak hanya dari lokal dan luar kota. Beberapa di antaranya dari Singapura.
Dengan banyaknya pengunjung yang datang, lanjut Siswandi, tentu berdampak besar dalam mendongkrak ekonomi lokal.
Selain menghidupi pedagang di sekitar gedung, para penikmat seni yang berdatangan juga menginap di hotel.
Dia juga berharap kegiatan seni seperti ini berlanjut pada 2024 menjadi agenda rutin. Paling tidak setahun sekali. (zid/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.